Dedi Mulyadi Bantah Tudingan Terdakwa Suap Banprov Jabar Siti Aisyah: Dia Dukung Ridwan Kamil

- 4 Oktober 2021, 14:50 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi berjalan meninggalkan ruang persidangan setelah memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap Banprov Jabar, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 4 Oktober 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi berjalan meninggalkan ruang persidangan setelah memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap Banprov Jabar, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 4 Oktober 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa eks anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani.

Kedua terdakwa terjerat kasus suap proyek di Indramayu. Mantan Bupati Purwakarta itu dicecar perihal penerimaan uang dari Ade Barkah dan Siti Aisyah untuk kepentingan Pilgub Jabar 2018.

Dedi hadir dengan mengenakan pakaian batik putih lengkap dengan ciri khas iket putihnya. Ia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah, dalam persidangan yang dipimpin hakim Surachmat, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln.L.L.R.E Martadinata, Senin, 4 Oktober 2021.

Setelah ditanyai soal identitasnya, Dedi kemudian dicecar majelia hakim soal ada tidaknya pemberian dari Ade Barkah dan Siti Aisyah.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Jadi Saksi Sidang Suap Eks Anggota DPRD Jabar Ade Barkah-Siti Aisyah

Saat ditanya perihal hal tersebut, Dedi membantahnya. Ia secara tegas mengaku tak pernah menerima uang dari Ade Barkah maupun Siti Aisyah.

"Tidak pernah," ujar Dedi saat ditanya majelis hakim.

"Atau apa pernah dilaporkan timses ada sumbangan Rp 100 juta dari Siti Aisyah?" lanjut hakim.

"Tidak pernah," singkat Dedi.

Dalam kesempatan itu, majelis hakim sempat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Dedi Mulyadi.

Dalam BAP-nya, disebut justru Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil pada Pilgub Jabar 2018.

"Saya tidak pernah meminta uang untuk pencalonan calon gubernur. Sepengetahuan saya, Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil," kata hakim membacakan BAP Dedi.

Baca Juga: Enam Orang Tewas dan Ribuan Mengungsi Buntut Kericuhan di Yahukimo, Aparat Amankan 52 Orang Terduga Pelaku

"Betul," jawab Dedi.

Pertanyaan serupa ditanyakan oleh jaksa KPK, Feby Dwiyandospendi.

"Semua terkait pencalonan saudara di Pilgub Jabar ya," ujar jaksa KPK menambahkan.

Pertanyaan jaksa KPK itu berkaitan dengan dakwaan KPK terhadap Siti Aisyah. Dalam dakwaan disebutkan bila Siti Aisyah menerima uang dari Abdul Rozaq Muslim sebesar Rp 100 juta untuk kepentingan Pilgub Jabar 2018.

Tak cuma soal penerimaa uang Rp 100 juta, jaksa juga menanyakan soal ada tidaknya instruksi dari Dedi Mulyadi kepada anggota dewan fraksi Golkar untuk penyediaan telur ayam dan sarung yang diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan Pilgub Jabar 2018.

Lagi-lagi Dedi menjawab tidak. "Tidak ada," katanya.

"Kemudian masih dalam rangka Pilgub Jabar 2018, apakah ada tugas dari saudara sakai kepada Ade Barkah untuk penyediaan sarung dibagikan ke masyarakat?" tutur jaksa kembali bertanya.

Baca Juga: Tanggapi Ibu Kota Baru, Rizal Ramli: Tidak Ada yang Mau Tinggal, Kecuali Pejabat Korup dan BUMN China

"Tidak ada," tegas Dedi.

"Apakah pernah menerima uang dari terdakwa Siti Aisyah terkait penyediaan sarung dan telur ayam dalam Pilgub Jabar sebesar Rp 100 juta?" jaksa kembali bertanya.

"Tidak pernah," jawab Dedi.

"Ya sudah, kalau memang jawabannya semua seperti ini, tidak ada lagi yang kami tanyakan (ke saksi) Yang Mulia," kata jaksa kepada majelis hakim.

Sementara itu, Siti Aisyah diberi kesempatan hakim untuk menanggapi. Siti Aisyah menyebut bahwa keterangan Dedi Mulyadi tidak benar.

"Semua keterangan saksi tidak benar," kata Siti Aisyah melalui virtual.

Siti juga sempat mengungkap beberapa pengakuannya soal pemberian uang dan bantuan terkait Pilgub Jabar 2018.

Ia bercerita pernah diminta untuk memberikan kontribusi sebesar Rp 300 juta yang uangnya kemudian dibawa ke Purwakarta.

Baca Juga: The Power of Squid Game! Depak Song Hye Kyo Sosok Ini Melejit di Daftar Artis Korea dengan Followers Terbanyak

Bahkan Siti mengaku diminta kontribusi peningkatan survei dengan metode lima kali transfer.

"Saksi juga meminta kontribusi empat unit laptop. Waktu itu diantar langsung ke pendopo," ujar Siti.

Hakim lantas mengkonfrontir langsung pernyataan Siti Aisyah itu ke Dedi Mulyadi. Jawaban Dedi tetap tak berubah.

"Saya tetap pada jawaban bahwa saya tidak pernah pernah memerintahkan dan meminta apapun ke Siti Aisyah," tegas Dedi.

Keterangan Dedi itu kemudian dikonfrontir ke terdakwa Ade Barkah. Ade tegas menyatakan keterangan Dedi semua benar.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah