Bikin Terkejut-kejut, 12 Website Milik Pemerintah Disisipi Iklan Perjudian Online

- 14 Oktober 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi Website
Ilustrasi Website /Pixabay

Sementara itu, Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan gencarnya kepolisian mengungkap kasus perjudian online, sesuai amanat Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menangkap empat orang di sejumlah lokasi di Indonesia terkait perjudian online, dengan modus menanamkan script atau backlink di website pemerintah.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan para tersangka itu berinisial ATR ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah. Selanjutnya AN dan HS ditangkap di Bondowoso. Terakhir tersangka HS seorang ibu rumah tangga.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x