Dua Pria Ini Pura-pura Pinjam Korek Api Sebelum Merampas HP, Korban Diancam Agar Tak Melawan

- 28 Oktober 2021, 21:58 WIB
Satreskrim Polres Cimahi berhasil membekuk dua orang pelaku curas di Kampung Kancah Nangkub, RT 04/RW 09, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB)./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Satreskrim Polres Cimahi berhasil membekuk dua orang pelaku curas di Kampung Kancah Nangkub, RT 04/RW 09, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB)./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kampung Kancah Nangkub, RT 04/RW 09, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap polisi.

Kasus tersebut bermula saat sekelompok anak muda tengah asyik nongkrong di pinggir jalan pada Jumat 22 Oktober 2021 sekira pukul 01.00 WIB.

Sambil mengobrol, kelompok anak muda ini juga memainkan handphone (HP) yang dipegang masing-masing.

Baca Juga: Megawati Bersyukur Makin Dipercaya Rakyat Hingga Berambisi: Saya Ingin PDIP Terus Menang di Pemilu!

Tak lama kemudian datang dua orang yang tidak mereka kenal. Dua pria ini kemudian menghampiri salah satu anak muda yang sedang nongkrong.

Salah satu pria yang merupakan pelaku kemudian meminjam korek api dengan alasan ingin bakar rokok.

Tapi tiba-tiba pelaku lainnya merampas HP milik anak muda yang meminjamkan korek api.

"Pelaku mengambil HP secara paksa yang sedang dipegang korban, dan menyuruh korban untuk tidak melakukan perlawanan," ujar Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan.

Imron menyampaikan hal itu didampingi Kasat Reskrim, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat gelar perkara di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Kamis, 28 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x