Baca Juga: Polisi Temukan 6 Jasad Tergantung di Jembatan dan Pohon, Diduga Korban Geng Kriminal
Menurut Erdi, kasus itu dilimpahkan ke Polda Jabar bertujuan agar prosesnya pengungkapannya lebih cepat.
"Untuk lebih cepat atau mudahnya terkait masalah bukti-bukti secara konvensional," ujarnya.
Diterangkan Erdi, petunjuk yang ditemukan oleh penyidik akan dikaitkan dengan alat-alat yang dimiliki Polda Jabar.
Termasuk alat-alat digitalnya, Polda Jabar pun mengerahkannya, sehingga lebih efektif dan efisien. "Jadi perkaranya dilimpahkan ke polda," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Erdi juga menyatakan, calon tersangka pada kasus pembunuhan ini sudah mulai mengerucut.
Pihaknya terus berupaya agar kasus yang terjadi Agustus 2021 itu bisa terungkap, siapa pelakunya dan apa motifnya.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyimpulkan siapa pembunuhnya. Insya Allah untuk tersangka sudah mengerucut karena setiap hari kita menyesuaikan dari petunjuk-petunjuk yang ada, baik itu petunjuknya, alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi," paparnya.
"Itu semua kita sandingkan, kita sesuaikan dengan pembuktian masalah-masalah kaitannya jejak digital dan sebagainya," tambah dia.