UPDATE Jelang 100 Hari Pembunuhan Subang: Terungkap Banyak Temuan Sidik Jari, Tapi Tidak di Tubuh Korban

- 24 November 2021, 09:01 WIB
Kondisi mobil Toyota Alphard dimana jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu disimpan, pada kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.
Kondisi mobil Toyota Alphard dimana jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu disimpan, pada kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021. /YouTube Anjas di Thailand

"Di beberapa kasus kami menemukan tangannya dihilangkan biar nggak ketemu sidik jarinya. Kepalanya dihilangkan biar tidak bisa periksa giginya atau odontologi. Ada juga yang menghilangkan alat kelaminnya," ungkapnya.

Sementara, Denny Darko melontarkan kemungkinan saat orang mengerti soal forensik, mereka bisa saja melakukan framing terhadap orang-orang tertentu.

Baca Juga: PPKM Level 3 Akan Diterapkan Saat Libur Nataru 2022, Warga: Daripada Kasus Covid Meningkat Lagi

Sumy pun menjawab, tim penyidik selain mencari bukti dari autopsi jenazah juga mem-profile dengan psikologi forensik, detektor kebohongan, dan lainnya.

"Itu kan bisa sebagai alat bukti untuk keterangan ahli. Bahkan ada juga ahli poligraf untuk mengamati karakter tulisan. Jadi, kepolisian juga didukung oleh tim forensik yang menyeluruh," kata dia.

Calon tersangka
Sebelumnya, Polda Jabar menyatakan masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mencari siapa tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sejauh ini, perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu mulai menemukan titik terang.

Penyelidikan kasus itu sejak 15 November 2021 sudah dilimpahkan ke Polda Jabar, setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan hal itu. Ia juga menyinggung soal calon tersangka dalam kasus tersebut.

"Kasus perkara penyelidikan dan penyidikan terkait pembunuhan yang ada di Polres Subang ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat," kata Erdi, usai jumpa pers kasus Yana Supriatna Cadas Pangeran, di Mapolres Sumedang, Senin, 22 November 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x