Disinggung soal alasan lamanya proses penyelidikan, Erdi memastikan pihaknya tidak menemukan kendala dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Lamanya pengungkapan, ujar dia, lebih karena polisi sangat berhati-hati untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Seperti diketahui, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil di garasi rumah mereka yang ada di Subang, Jawa Barat, Rabu, 18 Agustus 2021.
Saat melakukan olah TKP, polisi mendapatkan sejumlah petunjuk, di antaranya jejak kaki, sidik jari, dan alat yang diduga digunakan untuk membunuh kedua korban.
Sejauh ini polisi sudah memeriksa sebanyak 55 saksi termasuk suami, keponakan, dan anak laki-laki Tuti. Namun, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.***