Sepanjang Tahun 2021, BNNP Jabar Sita 9,9 Kilogram Sabu-sabu

- 31 Desember 2021, 17:23 WIB
Plt. Kepala BNN Provinsi Jabar, Bububg Pramiadi.
Plt. Kepala BNN Provinsi Jabar, Bububg Pramiadi. //Rio Ryzki Batee/Galamedia/

GALAMEDIA - Pada tahun 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat telah memetakan dua jaringan sindikat narkotika berskala nasional.

Dimana dari dua jaringan sindikat tersebut, telah diungkap 41 kasus tindak pidana narkotika, dengan total tersangka 58 orang.

Plt. Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Bubung Pramiadi mengatakan bahwa dari kasus - kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap sepanjang 2021, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti 9,907,82 gram sabu-sabu, 302,031,52 gram Ganja, dan satu butir extacy.

"Semua barang bukti tersebut telah kami musnahkan dan berhasil menyelamatkan 1,87 juta jiwa anak bangsa," ungkapnya pada konferensi pers akhir tahun 2021 di Kantor BNN Provinsi Jawa Barat, Jln. Soekarno Hatta, Jumat, 31 Desember 2021.

Menurutnya kasus tindak pidana narkotika yang menonjol di tahun 2021 yang berhasil diungkap oleh BNN Provinsi Jawa Barat, diantaranya, pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa dengan truk Fuso bersama muatan air distilasi di halaman parkir PT. Bintang Raja Darat pada bulan Januari lalu. Dimana ditemukan barang bukti berupa satu kilogram sabu-sabu.

Baca Juga: Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark Gratis dan Paling Ampuh!

Kemudian pengungkapan narkotika jenis Sabu-sabu di dalam sebuah tas ransel, yang dibawa oleh seorang pengendara motor di wilayah Depok, pada bulan Februari lalu. Dimana, ditemukan barang bukti berupa Shabu dengan berat lima kilogram.

"Di bulan yang sama, juga ada pengungkapan narkoba jenis shabu, dengan modus dibawa dalam empat buah sandal yang dipakai dari Sumatera menuju Jawa Barat.

Dari pengungkapan tersebut diperoleh barang bukti satu kilogram sabu -sabu dari pelaku," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x