Baca Juga: Fuji Susah Baper, Ternyata Ini Alasannya: Aku Pernah Ada di...
Dalam persidangan kali ini, Dodi memastikan Kepala Kejati Jabar Asep Nana Mulyana tak bisa hadir menjadi Jaksa penuntut umum.
"Pak Kajati tidak ikut. Beliau ada kegiatan," ujarnya.
Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.
Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Bahkan Presiden Joko Widodo pun memantau kasus tersebut dan meminta pelaku dihukum berat.***