Bobol 17 Minimarket Demi Judi Online, Seorang Pria Dibekuk Polisi

- 30 Juli 2022, 20:28 WIB
Ecep Ridwan (41), membobol 17 minimarket di sejumlah wilayah, 7 minimarket diantaranya berada di wilayah hukum Polres Cimahi.
Ecep Ridwan (41), membobol 17 minimarket di sejumlah wilayah, 7 minimarket diantaranya berada di wilayah hukum Polres Cimahi. /

GALAMEDIANEWS - Ecep Ridwan (41), membobol 17 minimarket di sejumlah wilayah, 7 minimarket diantaranya berada di wilayah hukum Polres Cimahi. Hasil kejahatannya yang jika dinominalkan mencapai Rp 100 juta, kemudian digunakan pelaku untuk modal main judi online.

Lokasi kejahatan yang dilakukan warga Gang Arjuna RT 03/RW 01, Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung ini diantaranya di wilayah Padalarang, Cisarua, Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Serta di Garut, Kota Bandung, Soreang Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, dan Purwakarta.

"Pelaku ini melakukan tujuh kali pembobolan minimarket di wilayah hukum Polres Cimahi, dan sepuluh kali di beberapa kabupaten/kota lain. Dia ditangkap Selasa, 26 Juli 2022 di kontrakannya di Kabupaten Tasikmalaya," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Sabtu 30 Juli 2022.

Baca Juga: GRATIS! LINK LIVE STREAMING Manchester United vs Atletico Madrid Babak Kedua Sudah Berlangsung!

Imron mengungkapkan, aksi pembobolan minimarket di wilayah hukum Polres Cimahi terjadi pada periode April, Mei, Juni, dan Juli 2022. Modus yang dilakukannya adalah mengincar minimarket yang berada di lokasi tidak terlalu ramai. Lalu dia menunggu sampai toko tersebut tutup dan penjaganya pulang, baru melakukan aksinya.

Pada setiap kali beraksi, Ecep selalu membawa alat las portabel beserta tabung gas oxygen. Alat tersebut untuk merusak teralis dan membobol berangkas tempat penyimpanan uang. Sementara alat lainnya seperti gunting raja, gunting seng, palu, kunci inggris, linggis kecil, tang, digunakan untuk membobol atap minimarker agar bisa masuk.

Pelaku yang merupakan residivis untuk kasus curanmor ini selain menguras uang di brankas, dia pun mengambil barang-barang di display rak minimarket. Seperti rokok berbagai merek, kosmetik, susu, dan yang lainnya.

"Pengakuannya dia melakukan aksi seorang diri. Namun melihat banyaknya TKP tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat. Makanya kami masih kembangkan kasus ini," kata Imron.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x