Hakim Agung Sudrajat Dimyati Dituntut 13 Tahun Bui, Terbukti Terima Suap 80 Ribu Dolar Singapura

- 10 Mei 2023, 12:23 WIB
Suasana persidangan usai pembacaan tuntutan terhadap hakim agung Sudrajat Dimyati, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 10 Mei 2023./ist
Suasana persidangan usai pembacaan tuntutan terhadap hakim agung Sudrajat Dimyati, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 10 Mei 2023./ist /

Jaksa menuturkan total dana yang diberikan pengacara kepada Desy Yustria sebesar Rp 200 ribu dolar Singapura. Uang itu diberikan untuk mempengaruhi terdakwa yang memeriksa dan mengadili perkara nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 agar perkaranya dikabulkan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x