Hakim Agung Sudrajat Dimyati Dituntut 13 Tahun Bui, Terbukti Terima Suap 80 Ribu Dolar Singapura

- 10 Mei 2023, 12:23 WIB
Suasana persidangan usai pembacaan tuntutan terhadap hakim agung Sudrajat Dimyati, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 10 Mei 2023./ist
Suasana persidangan usai pembacaan tuntutan terhadap hakim agung Sudrajat Dimyati, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 10 Mei 2023./ist /

Jika tidak dapat dibayar maka harta kekayaan terdakwa dirampas dan jika tidak bisa dipenuhi dipidana 4 tahun.

"Tambahan pidana pengganti uang 80 ribu dolar Singapura selambatnya satu bulan. Apabila tidak bisa membayar maka dirampas harta kekayaan apabila tidak ada dipidana empat tahun," lanjut PU KPK.

Sebelum menyampaikan amar tuntutan, PU KPK terlebih dulu menyampaikan hal memberatkan dan meringankan yang menjadi bahan pertimbangan.

Baca Juga: Bupati Cellica Nurrachadiana Temui Keluarga Dede Asiah PMI Karawang Tertahan di Suriah, Bagaimana Nasibnya

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa dianggap merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung. Sedangkan hal meringankan terdakwa sopan, mempunyai tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum.

Usai persidangan, PU KPK menyatakan, tuntutan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada, pemeriksaan 19 orang saksi di persidangan. Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Dalam perkara ini, Sudrajad Dimyati didakwa menerima suap sebesar Rp 80 ribu dolar Singapura untuk penanganan perkara kasasi terhasap KSP Intidana dengan pengaju perkara Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Link Streaming MLBB Indonesia vs Kamboja SEA Games 2023 Hari ini

Dana itu diberikan oleh pengacara mereka Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno melalui anggota kepaniteraan Desy Yustria, Muhajir Habibie dan Elly Tri Pangestuti.

"Pada tanggal 2 Juni 2022 sekitar jam 16.30 WIB bertempat di Lantai 11 Gedung Mahkamah Agung RI, Elly Tri Pangestuti menerima uang yang menjadi bagian terdakwa dan Elly dari Muhajir yang dimasukan dalam goodie bag warna pink berisi dua amplop yaitu satu amplop berisi 80 ribu dolar Singapura untuk terdakwa dan 10 ribu dolar Singapura untuk Elly," ujar jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x