Terdakwa Korupsi Hibah Tasikmalaya Sebut Nama Wakil Ketua DPRD Jabar, Erwan: Uang Saya Setorkan!

- 7 Juni 2023, 18:36 WIB
Terdakwa kasus korupsi dana hibah Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Pemprov Jabar untuk lembaga keagamaan di Tasikmalaya, Erwan Irwan./ist
Terdakwa kasus korupsi dana hibah Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Pemprov Jabar untuk lembaga keagamaan di Tasikmalaya, Erwan Irwan./ist /

Tiga poin tuntutan jaksa tersebut berdasar pada keyakinan bahwa terdakwa telah sah melakukan korupsi pemotongan dana hibah untuk lembaga keagamaan di Tasikmalaya sehingga melanggar dakwaan primair yakni pasal 2 ayat 1.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa Erwan juga penasehat hukumnya akan melakukan pembelaan pada sidang selanjutnya pekan depan.

Kronologis kasus

Pada perkara ini, Kejari Tasikmalaya menangani kasus korupsi pemotongan dana hibah yang disalurkan ke lembaga keagamaan di Tasikmalaya senilai Rp 7,5 miliar.

Kasus tersebut mencuat pada Februari 2021, setelah jaksa menemukan dugaan korupsi tersebut yang disalurkan dari Bantuan Provinsi (banprov) Jabar tahun anggaran 2020.

Kedua tersangka hanya keroco, pelaksana langsung yang melakukan pemotongan dan mengumpulkan uang dari lembaga yang menerima dana hibah tersebut.

Dua orang terdakwa memotong 50 persen tiap pagu anggaran yang dicairkan ke lembaga tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Penyebab Kebakaran di Pasar Induk Caringin Bandung Gara-gara Ini

Terdakwa Risman meruupakan eksekutor tiap lembaga yang melakukan pemotongan. BPK sendiri telah menghitung kerugian negara dari kasus korupsi tersebut sebanyak Rp 7,536 miliar.

Kasus korupsi pemotongan dana hibah di Kabupaten Tasikalaya tersebut terungkap setelah adanya tujuh lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaha menyampaikan adanya pemotongan.

Mereka menyampaikan ke LBH Ansor Nahdlatul Ulama (NU). Tentu saja mereka merasa jadi korban kasus korupsi bansos yang baru saja dicairkan, karena dana yang diterima hanya 50 persen dari pagu anggaran yang diberikan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah