Terdakwa Korupsi Hibah Tasikmalaya Sebut Nama Wakil Ketua DPRD Jabar, Erwan: Uang Saya Setorkan!

- 7 Juni 2023, 18:36 WIB
Terdakwa kasus korupsi dana hibah Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Pemprov Jabar untuk lembaga keagamaan di Tasikmalaya, Erwan Irwan./ist
Terdakwa kasus korupsi dana hibah Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Pemprov Jabar untuk lembaga keagamaan di Tasikmalaya, Erwan Irwan./ist /

GALAMEDIANEWS - Nama Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh kembali disebut-sebut oleh terdakwa kasus korupsi dana hibah Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Pemprov Jabar untuk lembaga keagamaan di Tasikmalaya, Erwan Irwan.

Nama itu disebut Erwan yang hari ini dituntut dengan hukuman 19,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejari Tasikmalaya.

Jaksa Kejari Tasikmalaya menilai terdakwa bersalah telah menikmati uang korupsi dana hibah Bankeu APBD Provinsi Jabar untuk lembaga keagamaan.

Baca Juga: IDENTITAS Mayat Perempuan Terbungkus Plastik di Cijerah Bandung, Ini Penjelasan Polisi

Usai persidangan, terdakwa Erwan menyatakan keberatan atas tuntutan dari jaksa Kejari Tasikmalaya. Menurut Erwan, dirinya dalam perkara ini hanya berperan sebagai orang yang diperintah.

"Saya disini atas perintah saudara Oleh Soleh, Wakil Ketua DPRD Jabar. Saya bertindak sebagai pada dasarnya di lembaga itu kuasa hukum lembaga. Dalam fakta sidang disampaikan bahwa oleh lembaga saya dibayar satu lembaga Rp 5 juta dikalikan 39. Saya akui ajuan itu dari Oleh Soleh PKB," ungkap Erwan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 7 Juni 2023.

Erwan pun menyatakan, dari jumlah yang dianggap kerugian negara, ia hanya menikmati Rp 5 juta dikalikan 39 lembaga atau sebesar Rp 195 juta.

"Makanya saya kaget dengan tuntutan sampai 10 tahun. Tapi itu qadarullah, endingnya hanya hakim yang Mulia yang lebih berkeadilan yang tahu. Nanti akan saya sampaikan secara gamblang di pleidoi," tambahnya.

Soal Rp 7,2 miliar yang didakwakan oleh jaksa, Erwan pun membantahnya. Ia menolak dituding menikmati uang tersebut. Erwan kemudian menyebut kembali nama Oleh Soleh, Wakil Ketua DPRD Jabar.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah