Polda Jabar Pastikan Hanya Tangani 12 Kasus Bansos Covid-19, Lima Kasus Dilimpahkan ke Satgas Saber

- 22 Agustus 2020, 13:15 WIB
Polri
Polri /Polri.go.id/

GALAMEDIA - Polda Jawa Barat pastikan hanya menangani 12 kasus penggelapan dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di wilayah hukumnya. Pasalnya, lima kasus di antaranya dilimpahkan ke Satgas Saber Pungli Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang, saat dihubungi wartawan, Sabtu, 22 Agustus 2020. Masih dikatakan Yaved, total ada lima kasus yang ditangani Polda Jabar dan tujuh kasus ditangani Polres jajaran di wilayah hukum Polda Jabar.

"Totalnya 12 kasus yang ditangani. Polda tangani lima, Polres ada tujuh, sisanya sudah dilimpahkan ke Saber Pungli," kata Yaved, Sabtu.

Baca Juga: Balas Klaim Perseteruan dengan Pangeran Harry, Pangeran Charles Murka: 'Omong Kosong'

Dijelaskan Yaved, saat ini polisi tengah mengumpulkan bahan keterangan dan meminta klarifikasi ada atau tidak tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

"Belum ada tersangka. Karena masih dilakukan kegiatan pengumpulan bahan-bahan keterangan," tutur Yaved.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar menangani 17 kasus penggelapan dana Bansos Covid-19 di Jawa Barat. Modus yang dilakukannya pun beragam, mulai memotong langsung dana tersebut secara sepihak, hingga mengganti isi dus bansos dengan barang-barang yang secara harga lebih ekonomis.

Baca Juga: Sri Mulyani Curhat ke Media Online, Ngaku Sering Jadi 'Korban'

"Ada yang diganti, isinya seharusnya daging diganti menjadi abon, bansos tunai diganti menjadi sembako, diganti beras kualitas lebih murah, pengurangan dana juga," ujar Yaved saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020) lalu.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x