Selain itu, Diduga para pelaku merupakan aparat kewilayahan, mulai dari tingkat bawah RT hingga Kepala Dinas.
"Macam-macam (terduga pelakunya), ada Camat, Kades, Kadis Sosial, Kasi Kesra, aparat desa, perangkat desa, dan ketua RT," ungkap Yaved.
Baca Juga: Kim Jeffrey Pastikan Siap 90 Persen untuk Arungi Kompetisi Bareng Persib
Ke-17 kasus tersebut semuanya masih pada tahap klarifikasi. Pasalnya, polisi tidak ingin gegabah dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengungkap jenis kasus tindak pidana korupsi.