Polisi Diminta Segera Menahan DC, Tersangka Pencabulan Terhadap Dua Gadis

- 22 Agustus 2020, 17:23 WIB
/

Baca Juga: Terulang Lagi, Pesepeda Meninggal Dunia Saat Gowes dan Diduga Kelelahan

Ia pun mengawal kasus tersebut hingga persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Setelah itu, ia sempat mengirim pesan melalui media sosial untuk mencari informasi terkait kasus kecelakaan yang dialami perempuan tersebut.

"Nah, pertemuan pertama kali, dia mau numpang saya ke pengadilan. Sudah gitu, saya antar pulang lagi, ada bukti, ada saksi. Kan keterangan pengacara langsung bawa ke Bandung, terus langsung perkosa kan, nggak," kata dia pertengahan Juli lalu.

Akhirnya, perempuan tersebut meminta izin untuk tinggal di rumahnya dengan tempat tidur terpisah. Orang tua dari perempuannya pun tahu, karena sebelumnya minta izin. Selama tinggal di rumahnya pun ia membantah melakukan melakukan pemerkosaan.

Baca Juga: Hingga 22 Agustus 2020, 9.410 Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Sembuh

Disinggung mengenai obat, itu berkaitan untuk penyakit jantung. "Itu juga ada buktinya. Itu untuk obat jantung karena dia yang meminta," ujar dia.

Sementara itu saat di konfirmasi Kasubag Humas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih membenarkan jikalau DC statusnya telah naik menjadi tersangka.

"Betul. Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung telah menetapkan statusnya menjadi tersangka," ujar Rahayu.

Namun saat ditanya, alasan tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka, Rahayu belum dapat menjelaskan secara rinci.****

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x