Bule Asal Brazil Diperkosa Ojol, Polisi Buru Pelaku

- 8 Agustus 2023, 17:32 WIB
Ilustrasi: Bule asal Brazil diperkosa, kini pelaku dalam buruan polisi./ Freepik @rawpixel
Ilustrasi: Bule asal Brazil diperkosa, kini pelaku dalam buruan polisi./ Freepik @rawpixel /

GALAMEDIANEWS - Kepolisian Daerah Bali serta Polresta Denpasar telah membentuk sebuah tim khusus yang bertujuan untuk mengungkap identitas dan menangkap seorang pengemudi ojek daring atau yang lebih dikenal sebagai ojol. Pengemudi tersebut diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang wisatawan asal Brazil yang sedang berlibur di Bali.

Keterangan yang diberikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, menunjukkan bahwa polisi telah mengidentifikasi calon terduga pelaku dengan inisial WD, berasal dari Bangsalsari, Jember, Jawa Timur. Penyelidikan awal ini telah memberikan petunjuk mengenai identitas pelaku.

Menurut Jansen, insiden dugaan pemerkosaan yang menimpa turis asal Brazil yang dikenal dengan inisial GWL itu terjadi pada tanggal 7 Agustus 2023. Kejadian tersebut terjadi di antara pukul 04.00 hingga 05.00 Wita di sebuah lahan kosong yang berada di Jalan Nyangnyang Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Baca Juga: Remaja Bunuh Diri di Cakung Tinggalkan Gambar Ganjil, Polisi: Korban Sering Melakukan Hal di Luar Kebiasaan

"Polda Bali dan Polresta Denpasar telah membentuk tim untuk mencari dan menangkap pelaku. Tim juga telah mendatangi korban dan memintai keterangan untuk melengkapi visum dan mengumpulkan bukti-bukti, serta untuk memberikan rasa aman. Kepolisian juga telah memberikan support dan pendampingan khusus kepada korban," katanya.

Lebih lanjut, Jansen menjelaskan bahwa pihak Polda Bali dan Polresta Denpasar telah bersiap dengan membentuk tim untuk mengintensifkan upaya pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku. Tim tersebut telah mengambil langkah-langkah konkret seperti mewawancarai korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Selain itu, pendampingan khusus juga diberikan kepada korban untuk memberikan rasa aman dan dukungan psikologis.

Jansen melanjutkan dengan menjelaskan bagaimana kejadian berlangsung. Korban, GWL, awalnya memesan layanan ojol melalui aplikasi guna melakukan perjalanan dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa menuju Villa Asri Jimbaran, Nusa Dua. Saat kendaraan yang dipesan tiba, korban pun mulai berangkat.

Namun, dalam perjalanan tersebut, korban terus diarahkan oleh pengemudi untuk terus berbicara, hingga akhirnya korban tidak lagi memperhatikan rute perjalanan yang tertera di Google Maps.

Sesampai di suatu lahan kosong, pengemudi ojol tiba-tiba mengubah arah kendaraan. Di lokasi tersebut, korban dipaksa turun dari kendaraan. Pelaku lalu melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban, meskipun korban berusaha melawan dan berusaha melarikan diri.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x