Pinangki Hari Ini Digilir Dua Lembaga Penegak Hukum, Djoko Tjandra Ikut Dikorek

- 2 September 2020, 06:10 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Facebook Pinangki)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Facebook Pinangki) /

GALAMEDIA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari hari ini, Rabu 2 September 2020 diperiksa dua lembaga penegak hukum, yakni Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) secara bergiliran di kantor Kejagung, Jakarta.

"Sementara (diperiksa) di sini (Kejagung). Mungkin duluan Bareskrim. Kalau kita (penyidik Jampidsus) kan dekat," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Andriansyah, Selasa 1 September 2020.

Ia menyebutkan, pemeriksaan bakal berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Sejauh ini, lanjut Febrie, penyidik telah memeriksa Pinangki sebanyak dua kali. Meski begitu pemeriksaan masih butuh pendalaman.

Baca Juga: BLT Tahap II Tidak Masuk Rekening Bank, Begini Cara Lapornya

"Masih perlu pendalaman. Kemarin baru dua kali. Ini dipanggil lagi sama penyidik, berarti ada pendalaman. Nah, saya belum tahu nih apa terkait diskusi penuntut umum atau enggak. Tapi butuh pendalaman," ujarnya.

Selain Pinangki, hari ini pun penyidik akan meminta tambahan keterangan dari Djoko Tjandra terkait kasus suap jaksa Pinangki.

"Ada rencana pemeriksaan ke Pinangki sebagai tersangka. Kemudian ada penambahan mungkin keterangan Djoko Tjandra yang diajukan penyidik," jelas Febrie.

Baca Juga: Disebut Sering Naik Jet Pribadi ke Luar Negeri, Doyok Diberi Gelar Sultan Amerika

Untuk diketahui, jaksa Pinangki Sirna Malasari telah dijerat dengan pasal pencucian uang. Dari sangkaan baru itulah penyidik pada Jampidsus Kejagung menyita mobil BMW Pinangki.

Namun Febrie tidak menyebutkan pasal apa saja yang dikenakan kepada Pinangki. Sementara jeratan suap pada Pinangki sebelumnya ialah Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Febrie optimistis penyidik akan segera menyelesaikan kasus ini. Ia menargetkan gelar perkara pada Kamis, 3 September 2020.

Baca Juga: Berdampak Resesi Ekonomi, Kemenkes Nyatakan Tak Perlu Ada PSBB di Indonesia

"Yang jelas ini kita percepat yakinlah penyidik saya tidak akan terlalu lama lagi sehingga tidak akan menyelesaikan terlalu lama lagi menyelesaikan ini sehingga masyarakat dapat melihat dengan jelas bagaimana posisi Jaksa Pinangki ini dengan Djoko Tjandra sehingga terjadi perbuatan pidana," ujar Febrie.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x