Resesi Ekonomi Bisa Terjadi, Kemenkes Nyatakan Tak Perlu Ada PSBB di Indonesia

- 1 September 2020, 15:20 WIB
Ilustrasi penerapan PSBB.
Ilustrasi penerapan PSBB. /



GALAMEDIA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau lockdown tak perlu diterapkan di Indonesia meski pandemi virus corona (Covid-19) belum usai.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan PSBB hanya akan menghambat perekonomian.

Menurutnya, perekonomian yang terhambat justru akan menimbulkan masalah yang lebih besar di tengah pandemi.

Baca Juga: Covid-19 Banyak Telan Korban Jiwa, Tak Sedikit Dokter dan Tenaga Kesehatan Mundur dari Rumah Sakit

"Tidak perlu lagi kita misalnya harus lockdown, harus PSBB, enggak perlu. Kalau kita lockdown atau PSBB, apa yang terjadi? Ekonomi tidak bergerak, negara kita menjadi resesi," kata Kadir dalam Simposium Nasional Dies Natalis 64 Unhas yang disiarkan langsung akun Youtube FKM UNHAS, Selasa 1 September 2020.

Kadir menyampaikan semua pihak harus berdamai dengan Covid-19. Aktivitas mulai kembali dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.

Dia juga berpendapat penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Indonesia saat ini sudah baik. Bahkan Kadir mengklaim pemerintah berhasil menangani pandemi ini.

Baca Juga: Soal Penghapusan BBM Premium dan Pertalite, Begini Kata Bos Pertamina

"Kalau kita lihat keberhasilan kita dari Pemerintah Indonesia menanggulangi Covid-19 ini dapat dilihat dari angka case fatality rate (rasio kematian) kita. Tahap-tahap awal, kita berkisar 9,8 persen. Sekarang ini kita berada posisi 4,35 persen," ujarnya.

Saat ini, ada 174.796 kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga Senin 31 Agustus 2020. Ada 7.417 orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan 125.959 orang telah sembuh.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia kian bertambah. Bahkan pada pekan lalu, Indonesia tiga kali mencatat pertambahan kasus harian tertinggi pada Kamis 27 Agustus 2020 hingga Sabtu 29 Agustus 2020. Ada lebih dari 3 ribu kasus baru dalam tiga hari berturut-turut.

Baca Juga: Denny Siregar Puja-Puji KSAD: Galak Juga Jenderal Andika Ini, Pecat Dandim Hingga Sikat Oknum TNI

Sejumlah daerah, seperti Kota Bogor dan Kota Depok kembali memperketat pembatasan sosial dengan menerapkan jam malam. Sementara DKI Jakarta masih terus memperpanjang PSBB transisi.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x