Indra Kenz dan Doni Salmanan Resmi Ditangkap, Nikita Mirzani: Yang Ketiga Pemilik Skincare

10 Maret 2022, 16:34 WIB
Nikita Mirzani. /Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_17/ /

GALAMEDIA - Artis Nikita Mirzani turut memberikan komentar atas ditangkapnya Crazy Rich asal Indonesia, Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Sebagaimana diketahui, Indra Kenz yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan ini ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, dan TPPU.

Sementara Doni Salmanan, atau yang dikenal dengan Crazy Rich Bandung juga ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan yang sama.

Kedua 'sultan' ini merupakan afiliator dari aplikasi investasi online. Indra Kenz merupakan afiliator Binomo, sedangkan Doni Salmanan adalah afiliator Quotex.

Baca Juga: Usai Tuduh Warga Timbun Minyak, Kemendag Akui Jual Minyak Goreng Murah ke LN, Berlian Idris: Bubar!

Menanggapi kabar ditangkapnya kedua 'sultan' tersebut, Nikita Mirzani pun turut memberikan komentarnya.

Komentarnya itu disampaikannya melalui akun media sosial Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Rabu, 9 Maret 2022.

Dalam InstaStory-nya tersebut, Nikita Mirzani menyatakan bahwa 2 sultan dadakan yang saat ini sudah tumbang.

"Sultan dadakan yang disematkan sama netizen +62 sudah tumbang 2 orang 1: Indra kenz 2: Doni Salmanan," kata Nikita.

Yang membuat panas, Nikita justru berharap ada lagi yang tumbang, yaitu pemilik skincare yang merupakan suami istri.

Walaupun tak menyebutkan nama pemilik skincare tersebut, Nikita mengatakan bahwa suami istri pemilik skincare itu pamer menggunakan pencucian uang.

Baca Juga: HEBOH! Saweran Rp 1 M Doni Salmanan ke Reza Arap Akan Disita Polisi, Denny Darko: Gak Serta Merta Ditarik!

"Mudah-mudahan yang ke-3 pemilik skincare laki sama bini yang gayanya selangit tapi suka bohongin public. Show off pake pencucian duit," lanjutnya, dikutip Galamedia dari akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 pada Kamis, 10 Maret 2022.

Diketahui, Indra Kenz sudah ditahan sejak 25 Februari 2022. Crazy Rich Medan itu akan diketahui akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan.

Sejumlah asetnya pun diamankan pihak kepolisian. Pihak kepolisian juga saat ini tengah menyelidiki aliran dana Indra Kenz diberikan kemana saja.

Sementara, Doni Salmanan baru saja ditetapkan menjadi tersangka yaitu pada Selasa, 8 Maret 2022 dan langsung diamankan pihak kepolisian.

Namun, kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyebutkan bahwa Crazy Rich Bandung itu sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler