Tersandung Narkoba, Polisi Ciduk Penabuh Drum dan DJ di Sebuah Hotel

- 3 September 2020, 12:09 WIB
Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay/

GALAMEDIA - Aparat Polres Metro Jakarta Utara kembali menangkap personisonill grup band terkait kasus penyalah gunaan narkoba, yakni jenis sabu.

Dalam penangkapan kali ini, personel band yang diringkus polisi itu berinisial JH dan merupakan seorang penabuh drum dan disc jockey (DJ).

Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Kurniawan Kamis 3 September 2020.

"Sementara ada narkoba berupa sabu (barang bukti yang disita)," ujar Kurniawan.

Baca Juga: Laut Bohai Selama Tiga Pekan Jadi Zona Terlarang, Kapal Induk China Shandong 'Berkuasa'

Mengenai berat narkoba yang disita, Kurniawan tak merincinya. Sebab sampai saat ini pihaknya masih memeriksa JH di kantor kepolisian.

Mengenai lokasi penangkapan, Kurniawan mengatakan JH ditangkap di hotel di kawasan Jakarta Utara bersama dengan seorang temannya.

"Ini masih dalam penyelidikan, ya," kata dia.

Baca Juga: Polsek Ciracas Diserang Oknum Prajurit TNI dari 19 Kesatuan, 29 Anggota Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebelumnya, polisi juga menciduk personel grup musik J-Rocks yang bernama Anton Rudi Kelces di kawasan Jakarta Utara pada pertengahan Agustus 2020. Dari penangkapan Anton, polisi menyita 1 kilogram ganja.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x