Polisi Minta Bantuan, Peredaran Narkoba via Jasa Ekspedisi Kian Marak

- 27 Agustus 2020, 18:09 WIB
Satuan Narkoba Polres Cimahi menggelar pertemuan dengan perwakilan jasa ekspedisi di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Kamis 27 Agustus 2020, guna mencegah penyebaran narkoba. (Foto: Laksmi Sri Sundari/Galamedia)
Satuan Narkoba Polres Cimahi menggelar pertemuan dengan perwakilan jasa ekspedisi di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Kamis 27 Agustus 2020, guna mencegah penyebaran narkoba. (Foto: Laksmi Sri Sundari/Galamedia) /


GALAMEDIA - Pemanfaatan jasa ekspedisi sebagai sarana untuk mengirimkan narkoba semakin marak. Hal itu diketahui saat pengungkapan beberapa kasus narkoba oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, yang tidak terlepas dari peran aktif jasa kurir ekspedisi angkutan darat.

Oleh karena itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi merangkul dan melakukan penggalangan terhadap penanggung jawab atau perwakilan jasa ekspedisi yang ada diwilayah hukum Polres Cimahi yang meliputi Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan peredaran gelap narkoba.

"Polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam mengungkap berbagai kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, sehingga di dalam mengungkap berbagai kasus kami selalu melibatkan elemen masyarakat," ungkap Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam Wijaya. SH.MH  usai mengadakan pertemuan dengan perwakilan jasa ekspedisi di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Kamis 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Demi Anak, Jaksa Pinangki Tolak Diperiksa Penyidik Bareksrim

Menurut Andri, dengan mengikut sertakan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba, bisa membantu polisi dalam menekan angka peredaran narkoba, serta memperkecil ruang gerak para pengedar narkoba.

"Kita lihat dari modus pengungkapan kasus peredaran narkoba memang pola transaksi peredaran gelap narkoba ini dijual secara online, sehingga bandar menggunakan jasa pengiriman," ujarnya.

Penggalangan kerja sama itu kata Andri,  terkait dengan pola peredaran gelap narkoba yang banyak menggunakan jalur darat.

"Maksud dan tujuannya adalah mengikut sertakan peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Mudah-mudahan dengan ini kita bisa menekan angka peredaran narkoba, dan memperkecil ruang gerak dari pererdaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat," paparnya.

Baca Juga: Didukung Mayoritas Anggota DK PBB, Indonesia Serukan Penolakan Aneksasi Ilegal Israel di Tepi Barat

Apalagi hampir semua kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polres Cimahi sepanjang tahun 2020 melibatkan bantuan petugas jasa ekspedisi.

Seperti pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu yang melibatkan tersangka TN alias Vivi (40), penyanyi klub malam yang menjadi bandar narkoba.

Vivi mengedarkan sabu dengan cara online ke seluruh Indonesia, disamping diedarkan di komunitas tempatnya bekerja sebagai  penyanyi di kota Bandung.

Baca Juga: Ogah Terjadi Konflik Bersenjata, Presiden Taiwan Minta China Menahan Diri

Kini tersangka masih ditahan di Rumah Tahanan Polres Cimnhi, sedang kasusnya sudah dalam penuntutan dan tinggal untuk mengikuti persidangan vonis hakim.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x