Habib Rizieq dan FPI Diblokir Facebook, Ternyata Masuk Daftar Hitam Orang dan Organisasi Berbahaya di Dunia

14 Oktober 2021, 00:00 WIB
Ilustrasi Logo Aplikasi Facebook/Unsplash/Souvik Banerjee /

  

GALAMEDIA - Facebook miliki daftar hitam orang dan organisasi yang dinilai berbahaya di dunia, termasuk di Indonesia. Dalam daftar itu ada sejumlah organisasi dan nama tokoh di Tanah Air.

Salah satu di antaranya adalah Habib Rizieq Shihab (HRS), pentolan organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).

Dari daftar tersebut, diketahui lebih dari 4.000 nama individu dan grup yang dianggap berbahaya oleh jejaring sosial asal Amerika Serikat ini.

Beberapa pihak yang dianggap berbahaya adalah paham supremasi kulit putih, gerakan sosial militer, terduga teroris, hingga mereka yang menebar kebencian (hate). Informasi ini pertama diungkap oleh laman The Intercept.

Mengutip Cnet, Rabu, 13 Oktober 2021, organisasi dan individu yang dianggap berbahaya ini tidak diizinkan Facebook di platformnya. Bocoran ini sekaligus memberikan sekilas gambaran mengenai cara Facebook memoderasi konten-konten yang mengarah ke kekerasan offline.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Izinkan Wisatawan dari 19 Negara

Lebih dari separuh organisasi/nama yang ada di daftar tersebut merupakan terduga teroris asing yang ada di Timur Tengah, dan Asia Selatan. Namun tak semuanya terkait dengan terorisme.

Menurut The Intercept, para ahli menyarankan perusahaan untuk menempatkan pembatasan yang lebih ketat pada kelompok-kelompok tersebut.

Di antara organisasi, kelompok, atau individu yang ada di daftar hitam tersebut, ada sejumlah nama yang terafiliasi dengan FPI.

Antara lain adalah Abdul Qodir, Habib Ali Alatas, Munarman, Muhsin Ahmad al Attas, hingga Muhammad Rizieq Shihab atau yang dikenal sebagai Habib Rizieq, dan lain-lain.

Selain itu masih berdasarkan daftar tersebut, ada pula nama Habib Bahar bin Smith yang terafiliasi dengan Majelis Pembela Rasmbullah hingga Habib Muhammad Hanif Alatas yang terkait dengan Front Santri Indonesia. Individu-individu ini diklasifikasikan dengan kategori hate atau kebencian.

Direktur Kebijakan Facebook untuk Kontraterorisme dan Organisasi Berbahaya Brian Fishman mengatakan dalam cuitan, "Versi daftar yang diterbitkan oleh The Intercept tidak komprehensif. Daftar tersebut harus diperbarui."

Fishman juga mengatakan, mendefinisikan dan mengidentifikasi organisasi berbahaya secara global sangatlah sulit. Pasalnya, tidak ada definisi 'keras' yang disepakati semua orang.

Baca Juga: Peristiwa 14 Oktober: 439 Penambang Batubara di Inggris Tewas, Mahasiswa Thailand Protes Pemerintah Militer

Fishman juga menunjukkan, organisasi teroris seperti kelompok Negara Islam dan Al-Qaeda memiliki ratusan entitas individu. Banyak di antara mereka terdaftar sebagai entri terpisah untuk memfasilitasi penegakan hukum.

Sekadar informasi, facebook telah menghadapi tekanan untuk lebih transparan mengenai kebijakannya terhadap individu dan organisasi yang berbahaya.

Januari lalu, Dewan Pengawas Facebook yang bertugas meninjau moderasi konten medsos membatalkan keputusan untuk menghapus unggahan yang menurut perusahaan telah melanggar kebijakan.

Dewan juga merekomendasikan Facebook untuk mempublikasikan daftar organisasi dan individu berbahaya atau membuat daftar contoh.

Lebih lanjut, Fishman mengatakan, facebook belum membagikan daftar tersebut untuk membatasi risiko hukum, keamanan, dan meminimalkan peluang bagi grup yang ada dalam daftar untuk menghindari aturan.***

Editor: Dicky Aditya

Terkini

Terpopuler