Mendikbud Bagikan Sertifikat Inkripsi Tradisi Penca Silat dalam Warisan Budaya Takbenda Unesco

- 12 Desember 2020, 14:18 WIB
/

GALAMEDIA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyerahkan sertifikat inskripsi tradisi penca silat dalam daftar warisan budaya takbenda UNESCO kepada komunitas penca silat.

“Tepat setahun yang lalu, melalui sidang ke-14 UNESCO menetapkan penca silat sebagai budaya adiluhung Indonesia. Penca silat secara resmi masuk Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity,” ujar Nadiem dalam siaran virtual yang dipantau di Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020.

Nadiem mengatakan sejak 2008, sejumlah warisan budaya Indonesia masuk ke dalam warisan budaya takbenda UNESCO mulai dari keris, noken, subak, pinisi, wayang, angklung, tari Saman, program pelatihan dan pendidikan batik, dan lainnya.

“Ini merupakan bentuk pengakuan dunia luar terhadap kebudayaan Indonesia. Tradisi diturunkan dari generasi ke generasi dan masih berkembang hingga saat ini,” kata dia.

Baca Juga: Habib Rizieq Diperiksa Polisi, Staf Khusus Presiden Beri Sinyal: Sampai bertemu 2026!!!!

Nadiem juga menekankan bahwa sudah menjadi tugas bersama untuk menjaga nilai, makna serta filosofi yang terkandung menjadikan penca silat. Penca silat mengajarkan untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan. Meskipun penca silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting adalah pencak silat juga mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada sesepuh, pendekar, pelestari penca silat dimanapun berada. Berkat bapak ibu, penca silat dapat diwariskan kepada generasi bangsa sebagai medium penguatan karakter,” tambah dia lagi.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan diwakili oleh Direktur Jenderal Kebudayaan kepada sesepuh Pencak Silat Mayjen (Pur) Dr (HC) H Eddie M Nalapraya yang kemudian akan diteruskan penyerahan sertifikat kepada perwakilan komunitas yaitu Masyarakat Pencak Silat Indonesia (MASPI) dan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Baca Juga: Proses Sertifikasi Sudah Selesai, Pesawat N219 Siap Mengudara di Angkasa Indonesia

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan itu merupakan cerminan pengakuan dunia Internasional terhadap arti penting dan nilai budaya penca silat.

“Penetapan UNESCO bukan tujuan akhir, namun senantiasa diikuti dengan upaya untuk melestarikan budaya penca silat itu sendiri. Capaian ini akan semakin mempertebal rasa cinta tanah air dan mendorong kita untuk mempelajari dan memperkenalkan budaya kita di dunia internasional,” kata Retno.

Proses pengusulan Penca Silat ke UNESCO dilakukan oleh komunitas yang terdiri dari Masyarakat Penca Silat Indonesia (MASPI), Asosiasi Silat Tradisi Betawi Indonesia (ASTRABI), perwakilan aliran dan perguruan dari Sumatera Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali serta difasilitasi oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Kebudayaan meluncurkan video Gerak Dasar Pencak Silat yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga kebugaran bagi peserta didik yang sedang Belajar Dari Rumah.

Baca Juga: Pemerintah Ogah Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Mahfud MD Beberkan Alasannya

Hilmar Farid selaku Direktur Jenderal Kebudayaan menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan contoh sederhana Pemanfaatan Penca Silat sebagai salah satu olahraga tradisional yang termasuk ke dalam 10 Objek Pemajuan Kebudayaan.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x