Ngeri! Reformasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tidak Serta Merta Turunkan Kasus Korupsi

- 29 Desember 2020, 16:08 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Dok. PikiranRakyat

Untuk memastikan ada-tidaknya hubungan ini, ia menggunakan satu variabel lagi, yaitu jarak dari ibu kota kabupaten/kota tersebut ke Jakarta.

Daerah yang lebih jauh dari Jakarta diperkirakan lebih rentan terhadap korupsi karena keterbatasan kapasitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Walaupun mempunyai kewenangan di seluruh wilayah, KPK hanya berkantor di Jakarta, dan tidak mempunyai perwakilan di daerah.

Dengan menggunakan jarak ke Jakarta sebagai variabel, analisis yang pihaknya lakukan menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ternyata tidak berdampak pada tingkat korupsi.

Baca Juga: Bunuh Diri di Malam Natal, Kehilangan Ayah Putri Pewaris Tahta Norwegia Ungkap Perasaan Terdalam

Mengapa demikian?
Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa upaya reformasi pengelolaan keuangan daerah selama dari tahun 2005 hingga 2016 belum berhasil mengurangi korupsi di daerah.

Untuk menjelaskan tentang kegagalan reformasi keuangan daerah ini, diperlukan studi yang lebih spesifik. Untuk sementara, ada dua hal menurut mereka yang mungkin menjadi penyebab.

Pertama, warga tidak mau atau tidak mampu menggunakan informasi keuangan yang lebih baik untuk menuntut pertanggungjawaban dari pejabat publik.

Sampai saat ini, akses publik ke informasi keuangan daerah yang spesifik masih sangat terbatas. Bahkan kalaupun ada akses, tidak mudah bagi publik untuk memahami informasi keuangan tersebut dan mengidentifikasi praktik-praktik korupsi.

Baca Juga: Terbaru, Harga Emas Hari Ini, Selasa 29 Desember 2020 Meroket Lagi, Antam 2 Gram Rp1.941.000

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x