Ngeri! Reformasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tidak Serta Merta Turunkan Kasus Korupsi

- 29 Desember 2020, 16:08 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Dok. PikiranRakyat

Baca Juga: Heboh Mutasi Virus Baru, Ahli Mikrobiologi Sebut Virus Corona di Indonesia Sudah Alami Mutasi

LHP ini berisi informasi tentang temuan potensi kerugian negara dan ketidakwajaran pengelolaan keuangan daerah, jika ada.

Akses publik ke LHP ini akan membantu proses penegakan hukum karena masyarakat bisa membantu mengawasi tindak lanjut atas temuan tersebut.

Dalam jangka panjang, pemerintah pusat perlu memfokuskan reformasi pengelolaan keuangan daerah pada aspek-aspek yang rawan korupsi, seperti penanganan kegiatan swakelola, perjalanan dinas, dan pengadaan langsung.

Selain itu, BPK perlu semakin memperkuat kapasitas auditor yang menangani pemeriksaan atas LKPD.

Melakukan audit atas ribuan kegiatan dan jutaan transaksi sangat tidak mudah, sehingga diperlukan kemampuan auditor dan prosedur audit yang efektif untuk dapat mengidentifikasi potensi praktik korupsi di daerah. ***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x