Mau Investasi Kripto? Ini Dia Solusinya!

- 1 November 2021, 16:33 WIB
Mau Investasi Kripto? Ini Dia Solusinya!
Mau Investasi Kripto? Ini Dia Solusinya! /Photo by David McBee from Pexels/

GALAMEDIA - Investasi cryptocurrency atau uang kripto kini semakin digemari banyak kalangan di berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia.

Investasi kripto adalah jenis investasi yang menawarkan high return. Kripto sendiri adalah mata uang digital yang hanya ada dan bisa digunakan di dunia maya.

Mata uang kripto atau cryptocurrency, bersumber dari tayangan YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang merupakan aset digital yang dirancang untuk media pertukaran menggunakan kriptografi.

Bagi Anda yang ingin mencoba berinvestasi, jual beli kripto via Pluang bisa dilakukan di aplikasi investasi online seperti Pluang.

Jual beli kripto via Pluang dirasa akan lebih menguntungkan Anda, karena Pluang tidak ada biaya transaksi saat membeli atau menjual aset kripto serta kemudahan dalam proses jual beli kripto.

Baca Juga: Tok! Kemenhub Tetapkan Perjalanan Kendaraan Lebih dari 250KM Wajib PCR, dokter Tirta: Peraturan mu Wagu!

Meskipun digunakan sebagai alat pertukaran, uang kripto di Indonesia tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. 

Namun, Anda tetap bisa memanfaatkan kripto sebagai media investasi layaknya saham sehingga masih banyak orang yang tertarik menjadi investor di kripto.

Pada perdagangan Senin 25 Oktober 2021 pukul 07.37 WIB, Coinmarketcap.com mencatat harga Bitcoin sebesar US$ 61.180,04 per BTC, turun 0,14% dalam 24 jam. Harga Ethereum 1,28% menjadi US$ 4.103,72 per ETH.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah