Wajib Tahu! Inilah 5 Keutamaan Zakat, Nomor 3 Sangat Tak Disangka!

- 5 April 2023, 09:39 WIB
Ilustrasi: 5 keutamaan zakat yang harus diketahui oleh kita. Banyak keutamaan yang fadhilahnya sangat tak disangka./ Freepik
Ilustrasi: 5 keutamaan zakat yang harus diketahui oleh kita. Banyak keutamaan yang fadhilahnya sangat tak disangka./ Freepik /

GALAMEDIANEWS- Ibadah zakat merupakan rukun islam yang harus ditunaikan setelah puasa. Zakat ini hukumnya wajib bagi yang mampu, sehingga apabila ditunaikan maka akan mendapatkan pahala. Dan jika tidak, maka akan berdosa.

 

Seperti yang kita ketahui, zakat terbagi menjadi dua bagian. Zakat fitrah dan zakat mal atau harta. Zakat fitrah wajib kita tunaikan satu tahun sekali setiap bulan ramadhan menjelang hari raya idul fitri, dan semua orang atau individu wajib untuk mengeluarkan zakat tersebut.

Karena di Indonesia mayoritas bahan pokok yang digunakan adalah beras, maka zakat fitrah dapat dibayar berupa beras atau dapat diuangkan dengan seharga beras tersebut di wilayah setempat.

Sedangkan zakat mal merupakan zakat harta kekayaan dimana wajib dikeluarkan bagi individu yang harta kekayaannya sudah mencapai nisab dan haul.

Baca Juga: Buka Puasa di Mana? Cek 3 Resto Enak di Bandung, Rekomendasi Kuliner Hits Kota Kembang

 

Besarnya takaran dari zakat mal tersebut adalah 25% dari jumlah keseluruhan harta yang dimiliki dalam jangka satu tahun sekali.

Lantas, untuk apa sebetulnya zakat tersebut?

Dikutip dari baznas.go.id, bahwa ada banyak manfaat serta keutamaan atau fadilah dari zakat tersebut. Yaitu:

  1. Menyempurnakan Agama

Karena zakat merupakan bagian dari rukun islam, maka dengan menunaikan zakat, ibadah kita di mata Allah akan sempurna. Oleh sebab itu, keutamaan zakat yang pertama adalah untuk menyempurnakan agama.

Baca Juga: Tips Puasa Sehat bagi Ibu Hamil, Simak Penjelasannya di sini!

 

  1. Mensucikan dan Menambah Harta Kekayaan

Zakat memiliki makna “atthahuru” yang artinya membersihkan atau mensucikan. Dengan demikian dapat diartikan dengan melaksanakan zakat maka Allah SWt akan mensucikan harta dan jiwa kita dosa.

Tak hanya itu, hal ini bermakna A-Numuw yang berarti tumbuh dan berkembang. Dengan makna dari hal ini, maka orang yang menunaikan zakat, insyaallah harta yang dimilikinya tidak akan pernah habis dan terus tumbuh dan bertambah.

  1. Ampunan Dosa

Allah SWT berfirman dalam Surat Al Maidah ayat 12, yang bermakna bahwa Allah berjanji akan mengampuni dosa hambanya yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Rasul.

Baca Juga: Daftar 7 SMA Negeri Terbaik di Madiun Berdasarkan Nilai UTBK, Cek Rekomendasi Sekolahnya Disini!

 

"Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air di dalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari  jalan yang lurus.” (QS. Al Maidah: 12)

Oleh sebab itu, sudah sangat jelas manfaat dan keutamaan dari zakat adalah agar diampuni dosa-dosa yang telah kita perbuat selama ini. Dengan berzakat, dosanya diampuni.

  1. Mendekatkan Kepada Allah SWT

Melaksanakan zakat adalah bentuk mensyukuri nikmat yang Allah berikan kepada kita. Hal ini pun mengajarkan kepada kita untuk menjadi pribadi yang shaleh, pemurah, ikhlas dan tulus dengan memberikan bantuan pada orang lain. Maka karena itu, harus disertai niat yang ikhlas dan tulus agar zakat kita semakin berkah.

  1. Mendatangkan Keberkahan

Makna lain dari zakat adalah Al Barakatu yang artinya berkah. Dengan membayar zakat atas harta yang kita miliki, maka harta yang kita keluarkan akan dilimpahkan keberkahannya oleh Allah SWT. Keberkahan ini akan berpengaruh pada kehidupan yang kita jalani selama ini.

 

Itulah lima keutamaan dari zakat yang harus kita ketahui dan beberapa point diatas sungguh sangat diluar dugaan dan sangkaan. Kamu sudah zakat?***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x