Ingin Aman dan Selamat Saat Bersepeda di Jalan Raya? Ikutilah Tatacaranya

- 7 Agustus 2020, 15:28 WIB
Kampanye
Kampanye /

GALAMEDIA - Kamu yang sedang mengikuti tren saat ini, yakni bersepeda harus tau tatacara bersepeda dijalan raya maupun di lingkungan lainnya.

Jangan hanya sekadar ikut tren ya, karena Covid-19. Ada baiknya kamu yang sudah terlanjur suka bersepeda, cari tahu tentang tata cara aman ketika sedang gowes. Apalagi jika rute mu hingga melewati jalan raya.

Agar lebih keren menyebut diri sebagai anak sepeda, baca dulu nih tertib bersepeda saat di jalanan.

Baca Juga: Kembali Menyapa Publik Usai Lockdown, Ini Bangsawan Eropa yang Paling Fashionable dengan Brand Lokal

Dikutip dari Panduan Bersepeda yang disusun bersama oleh komunitas Bike2Work Indonesia, Road Safety Association, FDTJ Transport for Jakarta, Masyarakat Transportasi Indonesia wilayah DKI Jakarta, dan Dewan Transportasi kota Jakarta (DTKJ).

 

Bersepeda di jalan

Pesepeda wajib menggunakan jalur sepeda yang tersedia. Usahakan untuk selalu menggunakan jalur sepeda di ruas jalan yang tersedia. Jarak minimal 1,5 meter dengan kendaraan lain.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x