Okupansi Hotel di Garut Turun Hingga 80 Persen, PHRI Sesalkan Bocornya Surat yang Sebut Nama Hotel

- 7 September 2020, 21:43 WIB
Sekretaris PHRI Kabupaten Garut, Tanto Sudianto Reza, dan pengurus BPPD Kabupaten Garut, Ivi D. Sunardi, memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, Senin 7 September 2020.  
Sekretaris PHRI Kabupaten Garut, Tanto Sudianto Reza, dan pengurus BPPD Kabupaten Garut, Ivi D. Sunardi, memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, Senin 7 September 2020.   /Agus Somantri/

 GALAMEDIA- Tingkat hunian atau okupansi hotel di Kabupaten Garut, khususnya di kawasan objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut mengalami penurunan hampir 80 persen. Hal itu terjadi setelah adanya karyawan di tiga hotel yang terpapar Covid-19 berdasarkan hasil swab test.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kabupaten Garut, Tanto Sudianto Reza, mengatakan, adanya kasus Covid-19 di kawasan wisata sangat berdampak banyak wisatawan yang membatalkan kunjungan ke Garut. Padahal wisata di Garut baru saja bangkit kembali setelah cukup lama mati suri akibat pandemi Covid-19.  

"Wisata di Garut ini baru saja tumbuh kembali. Saat long weekend, okupansi sudah naik hingga 80 persen. Namun dengan kasus Covid-19 kemarin, okupansi merosot kembali, malah lebih parah dari sebelumnya. Padahal yang terindikasi Covid-19 hanya di tiga hotel," ujarnya, Selasa 7 September 2020.

Baca Juga: Dispangtan Kota Cimahi Hentikan Program Vaksin Rabies dan Flu Burung Gratis Akibat Pandemi Covid-19

Tanto menyayangkan beredarnya surat dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut yang menyebut nama-nama hotel yang ditutup tersebut di sejumlah media sosial. Padahal menurutnya, surat tersebut seharusnya tidak sampai bocor ke publik.

"Terus terang kami sangat menyayangkan dan prihatin terhadap manajemen kearsipan pemerintah. Seharusnya bocornya surat itu tidak terjadi, dan menjadi konsumsi publik," ucapnya.

Menurut Tanto, akibat bocornya surat tersebut membuat sektor wisata di Kabupaten Garut pun kembali merosot. Bahkan tidak sedikit agen travel dari luar daerah, seperti Jakarta, Bandung, dan lainnya yang membatalkan kunjungan ke Garut. Ia pun berharap, bocornya surat seformal itu tidak sampai terulang kembali.      

Baca Juga: Suhu Udara Cenderung Panas, BMKG Ungkap Perkembangan Musim Kemarau di Indonesia

Tanto menyebutkan, dengan bocornya surat tersebut tidak hanya berdampak ke pengusaha, tapi juga berdampak ke kepentingan pemerintah. Di satu sisi, pemerintah dibebani mengeleminasi penyebaran Covid-19. Namun di sisi lain, pemerintah harus bisa membangkitkan ekonomi.

"Jadi dengan adanya hal ini, mematikan sektor ekonomi pariwisata. Makanya perlu ada langkah lain untuk membangkitkan ekonomi," ucapnya.

Pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Garut, Ivi D. Sunardi, menambahkan, adanya kasus Covid-19 di klaster wisata jadi efek domino atau reaksi berantai bagi wisata lain. Padahal saat ini, pariwisata di Garut tengah menumbuhkan kepercayaan.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Klaim Deklarasi KAMI Jabar di Bandung Berjalan Sukses

"Banyak yang konfirmasi ke kami soal kasus ini. Padahal protokol kesehatan sudah diterapkan di semua hotel dan restoran," ujarnya.

Ivi juga mempertanyakan munculnya klaster baru di wisata ini ke publik. Padahal kluster lain bisa disembunyikan pemerintah. Ia menyebut, harus ada sinergitas antara pemerintah dan pelaku usaha.

"Kami berharap, pemerintah juga ikut membantu perkembangan sektor wisata," katanya.

Baca Juga: Soal Rencana Musprovlub 10 September, Pengurus Kadin Jabar Ancam Tempuh Jalur PTUN

Apresiasi
Direktur Utama (Dirut) Hotel dan Taman Air Sabda Alam Cipanas, Beni Hidayat, mengapresiasai langkah Pemkab Garut yang begitu cepat tanggap melakukan tes usap atau swab test massal kepada seluruh karyawan hotel sebagai jaminan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan yang datang berkunjung.

Karena tanpa tes swab yang dilakukan oleh pemerintah, tidak mungkin bisa terdeteksi adanya karyawan yang terpapar Covid-19.

"Kami sangat mengapresiasi langkah pemkab Garut yang melakukan tes swab, termasuk kepada karyawan kami. Yang apabila dilakukan tes swab mandiri oleh perusahaan, maka membutuhkan biaya yang cukup besar. Namun atas reaksi dan inisiatif Pemkab Garut, maka tes swab yang dilakukan kepada karyawan kami gratis "ujarnya.

Baca Juga: Mendagri Tegur Plt Bupati Cianjur dan Bupati Karawang Gara-gara Protokol Kesehatan

Diungkapkan Beni, dengan adanya kasus tersebut, pihaknya juga akan lebih memperketat lagi protokol kesehatan, baik kepada karyawannya maupun bagi pengunjung yang datang ke Hotel dan Taman Air Sabda Alam.

 

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x