GALAMEDIANEWS- Sampah hingga saat ini masih menjadi permasalahan besar di dunia, termasuk Indonesia. Untuk mengatasi persoalan sampah, perlu dilakukan optimalisasi seluruh aspek rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir guna menguatkan pengelolaan sampah di sumber, mengurangi timbulan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan.
Untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sampah yang baik adalah dengan cara memilah sampah sesuai dengan jenisnya.
Kita sering melihat warna-warni tempat sampah yang tersedia di area publik seperti taman, lapangan, atau tepi jalan. Tempat sampah tersebut disediakan berwarna-warni sesuai dengan jenis sampah.
Berikut cara mengenal jenis-jenis sampah dengan penanda warna pada wadah penampungan sampah seperti dilansir Kemendikbud. Apa saja, sih, jenis-jenis sampah?
1. Sampah Organik
Sampah organik merupakan sampah yang sifatnya mudah terurai di alam (mudah busuk) seperti sisa makanan, daun-daunan, atau ranting pohon. Sampah organik umumnya diwadahi dengan tempat sampah berwarna hijau. Dengan memisahkan sampah organik dalam wadah tersendiri, maka dapat memudahkan sampah organik diproses menjadi pupuk kompos.
2. Sampah Anorganik
Sampah anorganik merupakan sampah yang sifatnya lebih sulit diurai seperti sampah plastik, kaleng, dan styrofoam. Sampah anorganik umumnya diwadahi dengan tempat sampah berwarna kuning. Dengan adanya tempat sampah khusus maka dapat mempermudah pemanfaatan sampah anorganik sebagai kerajinan daur ulang atau daur ulang di pabrik.
Baca Juga: Eco Kampus, Cara Unisba Kelola Sampah Secara Mandiri
3. Sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)