Sampah Jadi Perhatian, Kota di Jepang Wajibkan Penggunaan Multibahasa pada Aturan

- 2 Maret 2024, 18:03 WIB
Ilustrasi Kota di Jepang.
Ilustrasi Kota di Jepang. /

GALAMEDIANEWS - Sampah terus menjadi perhatian pemerintahan di Jepang. Bahkan Pemerintah Kota Kawaguchi di Prefektur Saitama, Jepang bakal mewajibkan pemilik kompleks apartemen baru dengan tipe satu kamar untuk menggunakan tujuh bahasa pada peraturan dasar pemilahan dan pembuangan sampah mulai April mendatang.

Peraturan ini bertujuan untuk membantu penduduk multinasional menghindari kesalahan dalam memilah dan membuang sampah yang dapat menyebabkan konflik dengan para tetangga.

Seperti diketahui, Kota Kawaguchi merupakan wilayah yang memiliki populasi warga asing terbesar di antara kota-kota lain di Jepang. Saat ini, terdapat 43.128 orang asing per 1 Januari atau sekitar 7 persen dari total penduduk Kota Kawaguchi. Jumlah itu meningkat dari 39.553 orang asing pada 2023 dan 38.090 orang asing pada 2022.

Pada Juni 2023 lalu, aturan mengenai sampah telah dibuat dalam bahasa Jepang, Inggris, dan China. Namun kini, peraturan direvisi dengan menambahkan bahasa Vietnam, Tagalog, Turki, dan Korea.

Baca Juga: Patut Dicontoh! Mahasiswa Unisba Kelola Sampah Kampus dan Hasilkan Cuan

Peraturan pemilahan sampah dan daur ulang di Jepang dianggap oleh banyak orang rumit dan membingungkan, terutama bagi mereka yang memiliki pemahaman terbatas terhadap bahasa tersebut atau baru saja datang.

Berbeda dengan di beberapa negara, sampah dari berbagai jenis dikumpulkan pada hari-hari tertentu dalam sepekan. Kemudian, banyak daerah yang mengharuskan sampah tersebut dicuci, disortir, dan disiapkan sesuai standar tertentu yang sudah dipahami dengan baik oleh penduduk setempat.

Baca Juga: Sesah Hilapna Optimalkan Pengelolaan Sampah di Cipadung

Oleh karenanya, pemerintah setempat memutuskan perlunya meningkatkan sosialisasi kepada penduduk asing setelah menerima keluhan bahwa sampah tidak disortir atau dibuang secara tidak benar di kawasan yang banyak terdapat apartemen kecil.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x