Ini Dia Tips Manfaatkan Pinjol Versi OJK, Bisa Chat di WhatsApp

- 19 Maret 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol. /Tangkapan Layar/play.google.com/

GALAMEDIANEWS - Berikut ini tips memanfaatkan pinjaman online atau pinjol versi OJK, yang bisa Anda lakukan agar mendapatkan keamanan.

Pinjol ini sudah tak asing lagi dalam kebutuhan finansial. Adanya teknologi digital ini menjadi sangat mudah diakses untuk dimanfaatkan bagi masyarakat.

Sebelum meminjam, pastikan terlebih dahulu pinjol yang akan digunakan legal atau resmi.

Untuk mengetahuinya, masyarakat bisa mengakses legalitas pinjol melalui layanan whatsapp dengan nomor 081157157157.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Karawang Ramadhan 2024, Dilengkapi Waktu Sholat Pada 19 Maret 2024

"Bisa diakses melalui WhatsApp. Cara paling mudah, kalau wargi Bandung klik link di bio instagram OJK, nanti akan diarahkan ke website," ungkap Analis Junior Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, Badar, dikutip dari bandung.go.id.

Mengecek legalitas merupakan salah satu tips agar masyarakat aman berutang sesuai kebutuhan yang akan digunakan.

"Ada tiga tips yaitu 3K (Kebutuhan, Kemampuan dan Keamanan). Mulai dari kebutuhan dulu, benar - benar butuh tidak? Apakah primer atau sekunder? Bahkan kondisi seperti ini, menjelang lebaran segala butuh, tiba - tiba banyak (kemauan) muncul, itu namanya keinginan. Maka prioritaskan kebutuhan," katanya.

Menurut Badar, pinjaman yang bisa disebut kebutuhan itu seperti pendidikan, kesehatan dan biaya usaha seperti UMKM.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x