Perbedaan e-KTP Digital dengan e-KTP biasa yaitu, e- KTP biasa berbentuk kartu, perlu dicetak, masih memerlukan fotocopy, tidak perlu smartphone dan koneksi internet.
Berbeda dengan e- KTP Digital, berbentuk foto e- KTP dan QR Code, tidak perlu di cetak, memungkinkan tidak lagi perlu fotocopy, perlu smartphone dan koneksi internet.
Itulah beberapa perbedaan antara e- KTP biasa, dengan e- KTP Digital yang akan diluncurkan oleh Pemerintahan.***