Perhatikan! Ini Anjuran Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak yang Dibolehkan Per Harinya

- 12 Oktober 2020, 13:55 WIB
Anjuran konsumsi Gula, garam, dan lemak per hari. Foto ilustrasi
Anjuran konsumsi Gula, garam, dan lemak per hari. Foto ilustrasi /alodokter

Baca Juga: Ilmuwan Australia Ungkap Virus Corona Bisa Bertahan di Uang Kertas Hingga 28 Hari

Garam
Garam merupakah salah satu bumbu wajib pada masakan untuk memberikan rasa gurih dan sedap. Namun, sayangnya banyak orang yang tidak menyadari bahwa mereka sudah mengonsumsi garam melebihi batas yang dianjurkan. Hal ini tentu bisa membahayakan kesehatan.

Berikut ini adalah rekomendasi batas maksimal asupan garam berdasarkan usia:

Kurang dari 1 tahun: 1 gram per hari
1–3 tahun: 2 gram per hari
4–6 tahun: 3 gram (1/2 sendok teh) per hari
7–10 tahun: 5 gram per hari
11 tahun ke atas: 6 gram (1 sendok teh) per hari

Baca Juga: Terbaru, Harga Emas Hari Ini, Senin 11 Oktober 2020, Harganya Stabil Jadi Pertimbangan Investasi

Lemak
Lemak berfungsi untuk menyediakan energi dalam jangka panjang. Selain itu, lemak juga membantu penyerapan vitamin A, vitamin D, dan vitamin E di dalam tubuh. Akan tetapi, lemak bukan lagi hal yang baik jika terlalu banyak tersimpan di dalam tubuh.

Ada 3 jenis lemak, yaitu lemak tak jenuh, lemak jenuh, dan lemak trans. Lemak tak jenuh adalah salah satu jenis asam lemak yang baik untuk tubuh. Contohnya adalah lemak dari ikan dan tumbuh-tumbuhan. Sementara itu, lemak jenuh dan lemak trans cenderung bisa mengendap di pembuluh darah dan menyebabkan penyakit.

Agar pola makan sehat, kamu disarankan untuk mengganti asupan lemak jenuh dan lemak trans dengan lemak yang lebih sehat, yaitu lemak tak jenuh.

Baca Juga: Lebih Banyak Mudarat, Muhammadiyah Pilih Tak Ikut Demo 1310

Batas maksimal asupan lemak jenuh bagi pria adalah 30 gram per hari, dan bagi wanita adalah 20 gram per hari. Sedangkan untuk lemak trans, batas maksimalnya adalah 5 gram per hari. Pada anak-anak, dianjurkan untuk tidak mengonsumsinya secara berlebihan.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah