Pemerintah Bebaskan Bea Masuk 1,2 Juta Dosis Vaksin Sinovac Senilai Rp50,9 Miliar

7 Desember 2020, 11:08 WIB
Petugas mengecek kontainer berisi vaksin COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020). /ANTARA/Dhemas Reviyanto

GALAMEDIA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan pajak senilai Rp50,95 miliar untuk 1,2 juta vaksin Sinovac yang tiba di Indonesia pada Minggu 6 Desember 2020 malam, dengan nilai impor diperkirakan mencapai 20,5 juta dolar AS.

“Pembebasan bea masuk dan atau cukai tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Penjualan Barang Mewah (PPnBM) serta dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22,” kata Sri Mulyani dalam keterangan pers virtualnya di Jakarta, Senin 7 Desember 2020.

Sri Mulyani merinci pembebasan bea masuk diberikan sebesar Rp14,56 miliar dan pajak impor sebesar Rp36,39 miliar untuk 1,2 juta vial satu dosis vaksin, dan 568 vial satu dosis vaksin untuk sampel pengujian.

Baca Juga: Soal Asal Kata 'Allah', Begini Pendapat Para Ulama

Menkeu menjelaskan 1,2 juta vaksin Covid-19 itu diimpor dari Sinovac Lifescience Corporation Limited China dalam bentuk SARS CoV-2 atau verocells dengan penerima BUMN, Bio Farma.

Vaksin itu, lanjut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto 9.229 kilogram sesuai AWB Nomor PEK-99463221.

Menurut dia, fasilitas fiskal itu diberikan untuk membantu importasi vaksin Covid-19 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 dan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 188/PMK.04/2020.

Baca Juga: Masa Tenang Pilbup Bandung, Dugaan Politik Uang Ditemukan di Sejumlah Kecamatan

PMK itu mengatur tentang pemberian fasilitas kepabeanan dan atau cukai serta perpajakan impor pengadaan vaksin untuk penanganan pandemi Covid-19.

Subyek dalam PMK itu, kata dia, yakni pemerintah pusat yakni Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah daerah dan badan hukum atau nonbadan hukum yang mendapat penugasan atau penunjukan dari Kementerian Kesehatan.

Sedangkan obyek yang diberikan fasilitas fiskal itu meliputi vaksin, bahan baku baku vaksin, peralatan untuk produksi vaksin karena akan dikirimkan juga vaksin dalam bentuk bahan curah dan peralatan untuk vaksinasi.

Selain 1,2 juta vaksin itu, pemerintah juga sedang mengupayakan 1,8 juta dosisi yang akan tiba awal Januari 2021.

Baca Juga: Staf Ahli Menteri Menyatakan Seharusnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi Tak Langsung Ditahan Polisi

Selain dalam bentuk jadi, rencananya pada Desember 2020 juga akan tiba 15 juta dosis vaksin dan pada Januari 2021 rencananya sebanyak 30 juta dosis dalam bentuk bahan baku curah yang akan diproses lebih lanjut oleh Bio Farma.

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler