Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK, Aa Maung: Prioritaskan yang Sudah Lama Mengabdi!

4 Januari 2021, 13:40 WIB
Pengamat pendidikan, Asep B. Kurnia alias Aa Maung. (istimewa) /

GALAMEDIA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana untuk mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengangkatan itu diharapkan benar-benar objektif dan lebih memprioritaskan mereka yang sudah mengabdi lama. Pegiat pendidikan di Jawa Barat, Asep B Kurnia menyampaikan kritikannya.

"Rencana itu memang bagus, tetapi harus dipikir dahulu mengenai nanti pas pelaksanaannya. Jangan sampai membikin suasana yang kurang baik khususnya di kalangan honorer itu sendiri," tutur pria yang akrab disapa Aa Maung itu, Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: BEM Universitas Indonesia Tuntut Pemerintah Cabut SKB Pembubaran FPI

Aa Maung pun menyarankan, seleksi lebih baik diutamakan untuk mereka yang sudah mempunyai masa kerja lebih lama, atau sekitar 10 tahunan.

Ia berpendapat, guru honorer di Dinas Pendidikan dengan masa pengabdian lebih dari 10 tahun cukup banyak.

"Bahkan dari kategori K2 saja masih banyak yang belum diangkat jadi ASN," tambahnya.

Ia pun berharap Mendikbud Nadiem Makarim bisa memprioritaskan khusus bagi yang sudah lama mengabdi. Bahkan alangkah baiknya, kata Aa Maung, jika mereka tidak perlu melalui tes secara online sesuai rencana.

Baca Juga: Satlantas Polresta Bandung Tindak Pengendara dengan Knalpot Bising Di Soreang

"Saya rasa tidak sulit untuk hal itu, karena dilingkungan Dinas Pendidikan juga smempunyai data-data, maka yang sudah lama mengabdi dan mana yang baru. Nanti kan bisa dilihat dan diurut dari data dapodik, NUPTK atau sebagainya," ungkapnya.

"Kasarnya jangan sampai 'sisirikan'. Jangan sampai banyak honorer yang mempunyai masa kerja lama tidak lolos seleksi. Ini justru akan jadi permasalahan baru," lanjut Aa Maung.

Lebih lanjut ia menilai, Indonesia saat ini memang tidak dapat dipungkiri sedang dalam keadaan darurat guru. Salah satu solusi terbaik, kata dia, yakni dengan mengangkat guru honorer menjadi P3K.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Diperiksa Bareskrim Pollri Sebagai Saksi RS Ummi Bogor

Dengan begitu, diharapkan mereka mempunyai penghasilan yang tetap. Selain itu, dengan adanya kejelasan status, para honorer bisa lebih fokus dalam mengajar tidak mencari kerja tambahan di luar.

"Tetapi dengan banyaknya tenaga honorer yang sudah lama, diharapkan mereka dulu menjadi prioritas apalagi yang sudah memasuki masa-masa di atas usia 50 tahunan lebih. Saya kira ini hitung-hitung sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya selama mereka mengabdi sebagai tenaga honorer," pungkas Aa Maung.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler