Kabar Gembira untuk Guru Honorer, Pemerintah Buka Seleksi PPPK, Berikut Ini Cara Mendaftarnya

- 24 November 2020, 09:26 WIB
ILUSTRASI guru honorer.
ILUSTRASI guru honorer. /Pikiran-Rakyat.com/

GALAMEDIA - Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. 

Tak hanya para guru honorer, kesempatan ini juga berlaku untuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2).

Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Baca Juga: Soal Penolakan Habib Rizieq di Sejumlah Daerah, Munarman: Setelah Ditelusuri Ada Pengkondisian

Dalam situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak.

“Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik," katanya.

"Yaitu melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,” imbuh Mendikbud.

Baca Juga: Selain Pencak Silat, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Raider 200/BN Latihkan Bela Diri Karate

Ada sejumlah terobosan mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.

Pertama, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru.

“Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi,” kata Nadiem.

Meskipun demikian, Mendikbud menegaskan tidak kompromi soal kualitas pendidik.

“Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK,” tegasnya.

Baca Juga: Hujan Petir Akan Guyur Kota Bandung pada Selasa Siang Ini

Kedua, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelas Mendikbud.

Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi nasional pada Januari 2021.

Berikut ini cara mendaftarkan diri:

Baca Juga: Ingin Segera Punya Keturunan, Yu Ikuti dan Amalkan Doa Nabi Zakaria

Seleksi PPPK (P3K) khusus untuk GTT yang terdaftar di dapodik
Cara 1 sbb :
https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
Klik login menggunakan sso
Isikan username : alamat email masing “ PTK
Isikan password :
Klik Pendidik dan Tendik
Klik Biodata
Klik Buka Info GTK
VERVAL IJAZAH

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Tradisional di Kota Bandung Dimulai 2021

Cara 2 sbb :
https://info.gtk.kemdikbud.go.id
Isikan username : alamat email masing “ PTK
Isikan password :
VERVAL IJAZAH.

Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.

Informasi lengkap bisa dilihat di

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x