GALAMEDIA - Bencana longsor yang terjadi di Cimanggung, Kabupaten Sumedang mendapat perhatian dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung.
Bersama dengan Jurnalis Hukum Bandung (JHB), Peradi memberikan sumbangan untuk para korban bencana alam tersebut.
Bantuan berupa uang tunai itu diserahkan langsung oleh Ketua Peradi Kota Bandung, Drs. Makki Yuliawan S.H., M.Si di Kantor Pemda Kabupaten Sumedang, Rabu 27 Januari 2021.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Masyarakat Diminta Mewaspadai Virus Nipah
Baca Juga: Wow! Bertambah 3.198 Kasus per 27 Januari 2021, Jabar Penyumbang Tertinggi Covid Harian di Indonesia
Bantuan diterima oleh Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman. Ia pun berterima kasih atas donasi tersebut karena diyakini akan sangat bermanfaat bagi para korban.
Herman menyatakan, bantuan akan disalurkan untuk diterima oleh para korban bencana longsor Cimanggung yang kini sedang kesusahan.
Baca Juga: Pandemi Tak Menyurutkan Investasi Bidang Properti, Crown Group Bukukan Nilai Transaksi Rp 65 Miliar
Ia juga memastikan, dana bantuan dijamin akuntabilitasnya. Pasalnya, semua dana yang masuk langsung diupdate lewat aplikasi dan dipublikasikan secara transparan.
"Ini perlu dilakukan untuk menjaga terjadinya penyelewengan bantuan. Siapa penerima dan berapa jumlahnya, nanti terdata semuanya," kata Herman.
Bahkan Herman juga menyatakan, semua bantuan yang diterima itu dalam penggunaannya juga akan diaudit dan dipublikasikan secara transparan.
Baca Juga: REKOR! Angka Kematian Covid RI Rabu 27 Januari 2021 Bertambah 387 Orang, Positif Naik 11.948 Kasus
Di tempat yang sama, Ketua DPC Peradi Kota Bandung, Drs. Makki Yuliawan, S.H., M.Si menyatakan, bantuan diberikan untuk meringankan para korban bencana yang sedang kesusahan.
Bantuan tersebut merupakan hasil donasi dari para pengacara yang tergabung dalam Peradi Kota Bandung dan juga donatur lainnya.
"Semoga saja bantuan ini bermanfaat bagi para korban," harap Makki.
Dalam acara tersebut hadir Ketua JHB Suyono beserta pengurus. ***