BLT BSU Dihapus, Insentif Pekerja Jadi Lewat Kartu Prakerja, Menaker: Disiapkan Rp 20 Triliun

3 Februari 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi BLT BSU. /Pixabay/EmAji

GALAMEDIA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sampai saat ini tidak ada rencana pengadaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2021.

Pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," ujar Menaker Ida ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga: Isu Kudeta AHY Semakin Memanas, Demokrat Jabar: 1.000 Persen Sangat Solid, High Performance!

Menaker menegaskan, alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun.

Sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tuturnya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Nilai PPKM Gagal, HNW Sindir Jokowi dan Singgung LBP: Jangan Malah Jadi Gimik Politik

Lebih lanjut Ida menyatakan, di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Baca Juga: Isyana Sarasvati Rilis Lagu 1+1 di Hari Wedding Anniversary

Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta. Rinciannya, Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler