Mensos Risma Hapus Santunan Covid-19, Benny Harman: Dampak Korupsi Dana Bansos

2 Maret 2021, 05:05 WIB
Mensos Risma ungkap bahwa Kemensos kekurangan uang sehingga menghapus bansos korban meninggal Covid-19. /Instagram/@trirismaharini01/

GALAMEDIA – Setelah Kementerian Sosial dihantam dengan kasus korupsi dana bantuan sosial oleh eks Mensos Juliari Peter Batubara, Tri Rismaharini menanggung kekurangan anggaran bansos.

Anggota DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman mengomentari ungkapan Risma yang mengakui bahwa Kementerian Sosial menghapus santunan korban Covid-19.

Hal itu diduga sebagai dampak dari kasus korupsi yang telah dilakukan oleh Juliari Peter Batubara yang menggondol uang sebesar Rp 17 miliar.

Baca Juga: PSI Ikhlas Di-bully Asal Banjir Jakarta Kelar, Budayawan: Enggak Bener Nyalahin Gubernur, Bencana Alam ini

"Santunan Covid-19 dihapus, Risma sebut Kemensos kekurangan uang. Bener dugaanku kan?" cuit akun Twitter @BennyHarmanID, 28 Februari 2021.

Politisi Demokrat tersebut menyebutkan Risma akhirnya terpaksa menghapus dana bantuan sosial untuk korban Covid-19 karena kekurangan uang.

"Akibat korupsi, Kemensos tak punya duit lagi sehingga santunan bansos terpaksa dihapus. Rakyat monitor!" tutur Benny.

Dilansir Galamedia dari berbagai sumber, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghapus bantuan berupa santunan sebesar Rp 15 juta bagi korban meninggal Covid-19.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Produksi Padi di DKI Jakarta Melonjak Hingga 35,26 Persen

Hal tersebut didorong oleh beberapa faktor, salah satunya karena kekurangan anggaran dari pemerintah.

Risma mengklaim bahwa kebijakan tersebut merupakan kesalahan dalam administrasi karena tidak dikeluarkan oleh menteri, namun hanya oleh dirjen.

Dia pun menuturkan bahwa ketika berlakunya bansos bagi korban Covid-19, pemerintah tidak menghitung jumlah korban.

"Saat itu jumlah korban tidak dihitung, jadi saat itu kurang uangnya," tutur Risma dalam keteragannya, Minggu, 28 Februari 2021.

Baca Juga: PPnBM 0 Persen Resmi Berlaku, Toyota Hari Ini Turunkan Harga Avanza, Simak Harganya Berikut Ini

Alasan kesalahan administrasi dan kekeliruan data jumlah korban menjadi dasar bagi Risma untuk kemudian menghapus kebijakan bansos korban Covid-19.

Di sisi lain, Kementerian Sosial masih mempunyai anggaran bantuan sosial untuk penanggulangan bencana alam.

Tetapi Risma menegaskan tidak akan mengurangi jatah tersebut untuk dialihkan kepada bantuan sosial korban Covid-19.

"Nggak mungkin yang besar di Kemensos (untuk bansos bencana alam) dipindah," ujarnya.

Baca Juga: Wah Keren! Mahasiswa ITB Berhasil Ciptakan Alat Pendeteksi Stres, Berikut Mekanisme Kerjanya

Sebagaimana diketahui, eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara telah melakukan tindak pidana korupsi sebanyak Rp17 miliar.

Ketika itu Kemensos mengadakan paket sembako senilai Rp 5,9 triliun atas 272 kontrak yang dilakukan dalam 2 tahap.

Namun bantuan sosial dihentikan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Juliari Peter Batubara karena telah mengambil dana dari tiap paket bansos sembako.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler