KPK Belum Berhasil Menangkap Harun Masiku, Dewi Tanjung: Bukan Korupsi, Pahami Dulu Kasusnya

5 Maret 2021, 09:42 WIB
Dewi Tanjung. /Twitter/@DTanjung15

GALAMEDIA - Dewi Tanjung akhirnya angkat suara terkait dengan kasus Harun Masiku yang hingga saat ini belum bisa ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pendapat soal Harun Masiku tersebut disampaikan Dewi Tanjung melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @DTanjung15

“Kalau kadrun t**** mau tanya soal Harun Masiku, tanya sama KPK dong, kenapa sampai saat ini KPK belum bisa menangkap Harun Masiku,” ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @DTanjung15.

Baca Juga: KLB Partai Demokrat Digelar, Kubu AHY Sebut Pemerintah Lakukan Pembiaran, Jokowi Diminta Bertindak

Dewi Tanjung menyebutkan jika Harun Masiku tidak terjerat dalam kasus korupsi, melainkan kasus gratifikasi kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kasus Harun Masiku bukan korupsi, tapi kasus gratifikasi kepada komisioner KPU,” terangnya.

Lebih lanjut, Dewi Tanjung mengingatkan agar memahami kasus tersebut dengan baik.

Baca Juga: Jelang Derby Manchester: Bukan Penentuan Gelar Juara, Manchester United Masih Belum Menyerah

“Kadrun harus paham dulu kasusnya, biar pinter. Otaknya jangan t**** terus,” ungkapnya.

Sebelumnya, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.

Sejak tahun 2017 hingga 2020, terdapat 10 orang tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tanggapi Rizal Ramli Soal Esemka: Bang Rizal Aja Masih Kecele, Terus Level Saya yang Cuma SMP

Tahun 2020, KPK telah melakukan penangkapan kepada tiga tersangka yang berstatus DPO.

Oleh karena itu, saat ini KPK masih memiliki kewajiban untuk memburu tujuh orang lainnya yang berstatus DPO, salah satunya Harun Masiku.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler