Gatot Nurmantyo Tolak Rayuan Gulingkan AHY, Said Didu: Beda Jenderal yang Punya Etika, Moral dan yang Tidak

7 Maret 2021, 15:19 WIB
Said Didu. /Twitter/@msaid_didu

GALAMEDIA - Kekisruhan di tubuh Partai Demokrat masih berlanjut hingga saat ini, terlebih usai gelaran Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Ditengah-tengah pro-kontra atas keterlibatan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dalam kisruh Partai Demokrat, terungkap bahwa sebelumnya Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo sempat ditawari untuk 'ambil alih' Partai Demokrat.

Kendati begitu, Gatot menolak tawaran untuk mendongkel Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum lantaran pernah dibesarkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kala itu menjadi Presiden.

Baca Juga: Lima Tahun Menikah Tak Pernah Bantu Istri di Rumah, Pengadilan Wajibkan Suami Bayar Kompensasi Rp 109 Juta

"Apakah iya, saya dibesarkan oleh dua Presiden (SBY dan Jokowi) terus saya membalasnya dengan mencongkel anaknya," begitu kata Gatot pada tayangan video YouTube 'Bang Arief' yang tayang Kamis, 6 Maret 2021.

Muhammad Said Didu turut berkomentar soal perbedaan sikap yang diambil oleh kedua mantan Panglima TNI itu.

"Beda Jenderal yang punya value, etika dan moral dengan yang tidak," kata Said Didu dikutip Galamedia dari Twitter-nya @msaid_didu pada Minggu, 7 Maret 2021.

Baca Juga: Persib Perpanjang Kontrak Henhen Herdiana

Seperti diketahui, pada Jumat yang lalu telah digelar KLB yang diinisiasi oleh kader-kader senior Partai Demokrat seperti Max Sopacua dan Jhoni Allen.

Dalam gelaran KLB Demokrat yang dilaksanakan di Hotel The Hill, Deli Serdang Sumatera Utara itu menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum gantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Usai penetapan itu, AHY kemudian bereaksi dan menyatakan bahwa KLB itu tidak sah bahkan inkonstitusional.

Baca Juga: Mahfud Berkelit Soal KLB PD, Ernest Prakasa: Ketua Barunya Bagian Kabinet Jokowi, Itu Lho yang Bikin Kusut

Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

SBY membeberkan bahwa KLB yang digelar Jhoni Allen Cs itu melanggar aturan sebagai syarat KLB.

Keterlibatan Moeldoko yang memilih ambil peran yakni dengan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Deliserdang, Sumut menuai polemik hingga saat ini.

Baca Juga: Mahfud Sebut KLB Demokrat di Sumut Itu Masalah Internal, Rocky Gerung: Itu Sama dengan Ambil HP Mahfud

Pasalnya, Moeldoko masih menjabat sebagai pejabat tinggi yakni Kepala Kantor Staf Kepresidenan.

Beberapa pihak mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi dengan melakukan pemberhentian.

Bahkan, Moeldoko didesak untuk segera mundur sebagai KSP, untuk menghindari asumsi negatif kepada pemerintah.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler