KPK Belum Tangkap Dua Kader PDIP yang Terjerat Korupsi Bansos, Yos Ngarang: Kok Mereka Aman-aman Saja?

9 Maret 2021, 15:52 WIB
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kedua kiri) dan pihak swasta Harry Sidabuke (ketiga kanan) mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi bansos penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin 1 Februari 2020. Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/

GALAMEDIA - Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Yosef Sampurna Nggarang alias Yos Nggarang angkat suara terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos).

Melalui akun Twitter pribadinya Yos Nggarang memberikan sindiran keras terhadap dua orang kader PDIP yang diduga terjerat korupsi bansos.

Kedua kader PDIP yang terjerat kasus korupsi bansos yang dimaksid oleh Yos Nggarang adalah Herman Herry dan Ichsan Yunus.

Baca Juga: Jika Sudah Divaksin Covid-19, Hal Tak Biasa Ini Sudah Bisa Dilakukan

"Dua kader PDIP Herman Herry dan Ichsan Yunus dapat satu juta paket," katanya dilansir Galamedia dari akun Twitter @yosnggarang.

Yos Nggarang kemudian mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Herman Herry dan Ichsan Yunus.

"@KPK_RI tangkap mereka! Tunggu apalagi? Kok mereka aman-aman saja?," ujarnya.

Baca Juga: Jika Sudah Divaksin Covid-19, Hal Tak Biasa Ini Sudah Bisa Dilakukan

"Bansos untuk rakyat miskin mereka nikmati, kekuasaan juga tetap mereka nikmati. Sadis!," sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Adi Wahyono selaku mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS) Kementerian Sosial, Herman Hery dan Ihsan Yunus menerima paket bansos.

Keterangan tersebut diberikan Adi Wahyono dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yang dilaksanakan pada Senin, 8 Maret 2021.

Dilansir Galamedia dari Antara pada Senin, 8 Maret 2021, BAP no 53 milik Adi Wahyono menyebutkan empat poin penting terkait dengan pembagian paket bansos, yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Pemerintah Akan Perkuat Proses Tracking Demi Menekan Tingkat Kematian Karena Covid-19

1. Satu juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano, dan kawan-kawan

2. 400.000 paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas, dan kawan-kawan.

3. 300.000 oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan bina lingkungan

4. 200.000 teman kerabat kolega Juliari Peter Batubara

Baca Juga: Vicky Prasetyo Jadi Menikah dengan Kalina Ocktaranny, Satria Bayu: Tidak Ada Bilang ke Papa

Berdasarkan keterangan di dalam dakwaan tersebut, disebutkan bahwa pagu anggaran bansos Covid-19 di Jabodetabek tahun 2020 adalah senilai Rp 6,84 triliun.

Pagu anggaran tersebut dibagi ke dalam 12 tahap, yaitu sejak April hingga November 2020, dengan jumlah setiap tahapnya sebanyak 1,9 juta paket sembako.

Oleh karena itu, jumlah paket sembako pada seluruh tahap adalah 22,8 juta paket.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler