Pasca Tabrak Pesepeda di Bundaran HI, Pemuda Bermobil Mewah Akhirnya Ditangkap Polisi

13 Maret 2021, 17:05 WIB
Pesepeda ditabrak mobil di Bundaran HI. Twitter.com /@TMCPoldaMetro/ /

GALAMEDIA - Peristiwa tabrak lari dengan korban satu orang pesepeda di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta pada Jumat pagi 13 Maret 2021 akhirnya ditangkap.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa seorang pemuda pengemudi mobil Mercedes hitam berinisial DA (19) diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya, insiden tabrak lari antara Mercedes warna hitam dengan pesepeda yang terjadi di Bundaran HI pada Jumat pagi pukul 06.37 WIB terekam oleh kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial.

Baca Juga: Banyak Gaya, Sipir Pamer Kunci Sel di Grup WhatsApp 600 Pintu Kamar Napi Terpaksa Diganti

Saat itu korban sedang melintas di Bundaran HI dan tertabrak mobil pelaku yang bernomor polisi B 1728 SAQ hingga tak sadarkan diri.

Menurut keterangan saksi, usai menabrak korban pelaku langsung melarikan diri.

Polisi dengan segera memeriksa dan menelusuri kejadian ke TKP dan saksi-saksi yang melihat dan mengetahui identitas kendaraan.

"Alhamdulillah kurang dari 24 jam, tadi malam sekitar pukul 12 malam, pelaku sudah bisa kita amankan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Polda Metro Jaya, Sabtu dikutip Galamedia dari Antara.

Baca Juga: Program Vaksinasi Gotong Royong bagi Karyawan Disepakati Bio Farma dan Kadin

Kombes Pol Sambodo mengatakan polisi sudah mengamankan DA di kediamannya di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebagai barang bukti.

"Kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas sudah kita bisa sita juga, tadi malam," tambahnya.

Baca Juga: Debut Mini Album Lewat AM:PM, Stephanie Poetri Rilis Bersamaan Music Video 'Paranoia'

Sambodo mengatakan saat ini yang bersangkutan masih berada di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.

Meski demikian Sambodo mengatakan belum ada penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan karena pemeriksaan yang masih berjalan.

"Tentu nanti berdasarkan hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Nanti penyidik akan lihat apakah kemudian sudah memenuhi unsur untuk kita naikkan sebagai tersangka dalam perkara laka (kecelakaan) lantas ini," ujar Kombes Pol Sambodo.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler