Waduh! Terciduk Nonton Sidang Habib Rizieq Shihab, Polisi Amankan Puluhan Remaja Ini

17 Maret 2021, 17:25 WIB
Situasi persidangan Habib Rizieq yang ditonton oleh warga. /Dhemas Reviyanto/ANTARA/

GALAMEDIA – Sidang perdana terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) mengundang antusiasme yang besar bagi seluruh kalangan masyarakat Indonesia.

Dilansir Galamedia dari Polda Metro Jaya (PMJ) News, sidang tersebut tampaknya mengundang perhatian puluhan remaja asal Balaraja, Tangerang, untuk menonton HRS.

Namun, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan puluhan remaja tersebut sebelum sidang dimulai.

Baca Juga: Alhamdulillah, 8 Warga Cimahi yang Sempat Diisolasi Akhirnya Negatif Covid-19

“Total ada 31 remaja. Katanya mau datang, mau melihat sidang Habib," ujar Indra.

Akhirnya, pihak kepolisian pun mengembalikan puluhan remaja tersebut ke orangtua mereka masing-masing.

"Anak-anak kan rawan. Lagi sekarang ngga boleh berkumpul karena protokol kesehatan," ujar Indra.

"Kami sudah panggil orangtua mereka dan semuanya sudah diserahkan kembali ke orangtua masing-masing ya," ungkap Indra.

Baca Juga: 106 Ribu Ton Beras Impor Turun Mutu, Rocky Gerung: Presiden Pasti Tahu Permainan Ini

Pemulangan puluhan remaja tersebut didasarkan karena mereka masih berusia di bawah 17 tahun.

Sebelumnya, Sidang perdana terdakwa HRS telah digelar di PN Jaktim, Selasa 16 Maret 2021 pukul 13.00 WIB.

HRS didakwa atas tiga kasus yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, lalu kasus kerumunan di Megamendung, Puncak dan kasus dugaan menghalang-halangi petugas di RS Ummi Bogor.

Sidang pun digelar secara terpisah untuk masing-masing terdakwa dan perkara.

Baca Juga: Usai Dilantik Presiden Jokowi, Dirut BPJamsostek: Siap Hadapi Empat Tantangan Utama

Total ada enam berkas perkara yang akan disidangkan dengan jumlah terdakwa delapan orang.

Kemudian, tim pengacara dan HRS melakukan walk out (WO) pada pukul 14.10 WIB.

WO tersebut diawali dengan protes yang dilayangkan tim pengacara dan HRS kepada Ketua Majelis Hakim Khadwanto agar sidang dilakukan secara langsung, bukan virtual.

Namun, Khadwanto menolak permintaan tersebut dan memutuskan tetap melanjutkan persidangan secara virtual.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler