DKI Luncurkan Aplikasi JakOne Erte, Permudah Urusan Warga

19 Maret 2021, 15:51 WIB
Aplikasi JakOne Erte (Twitter.com/@KotaJaksel) /Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan./Twitter.com/@KotaJaksel

GALAMEDIA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI menghadirkan aplikasi JakOne Erte yang diklaim dapat mempermudah urusan warga di Ibu Kota.

Sebelumnya, penggunaan aplikasi ini sudah disosialiasikan kepada warga Jakarta.

Jakarta Selatan adalah salah satu kota yang sudah mendapatkan sosialiasi penggunaan aplikasi ini.

Melalui YouTube JakOne Mobile Bank DKI, dijelaskan bahwa JakOne Erte adalah layanan yang disediakan Bank DKI untuk melakukan pengelolaan aktivitas komunitas atau warga lingkungan di tingkat RT yang dapat diakses melalui website dan telepon seluler.

Baca Juga: Kasus Bansos Provinsi, KPK Geledah Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat

Fitur JakOne Erte antara lain, pertama, uang elektronik JakOne Pay. Dengan ini, JakOne Erte menjadi aplikasi kepengurusan RT pertama yang terintegerasi dengan uang elektronik dan terdaftar di Bank Indonesia.

Kedua, adanya fitur pembayaran iuran warga. Pengurus RT dapat menunggah dan memonitor tagihan secara otomatis, sehingga pengurus tidak perlu cek tagihan secara satu persatu.

Ketiga, adanya fitur melakukan pembayaran serta pembelian. Melakukan pembayaran listrik, PDAM, Pajak, Retribusim BPJS, zakat donasi, hingga membeli pulsa dapat dilakukan dengan aplikasi ini.

Baca Juga: Korlantas Polri Luncurkan Kamera ETLE Sebagai Wujud Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan

Keempat, fitur pengaduan warga. Warga dapat melakukan pengaduan dengan aplikasi ini saja dan mendapat respon real time.

Kelima, fitur pengajuan surat pengantar RT. Sehingga jika Anda membutuhkan surat pengantar RT, akan lebih mudah dengan adanya aplikasi ini.

Keenam, fitur berita. Warga dapat mengakses berita dan informasi kegiatan RT melalui aplikasi ini.

Ketujuh, adanya fitur Scan to Pay QRIS, sehingga warga dapat melakukan transaksi ditoko yang menggunakan layanan QRIS juga.

Baca Juga: Demi Kepastian Hukum, JPU Minta Sidang Dilanjutkan Walau Tanpa HRS, Refly Harun: Kenapa Tidak Demi Keadilan?

Sementara itu, Pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji juga menyambut positif adanya aplikasi JakOne Erte.

Aplikasi daring ini kata dia juga sangat membantu masyarakat dalam menghindari kerumunan pada masa pendemi Covid-19.

Semua kegiatan yang berhubungann langsung dengan pihak RT sudah dapat dilakukan dari rumah.

"Mau bayar iuran RT, bayar pajak bumi bangunan, beli pulsa bisa pakai aplikasi ini. Kedua, menghindari tatap muka kerumunan. Jadi sekarang semua tinggal dilakukan di rumah, karena semua dimudahkan sama Bank DKI," ungkap Isnawa.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler