Pembuat Video Hoaks Jaksa Terima Suap dari Kasus Habib Rizieq Beralibi Akunnya Diretas

22 Maret 2021, 22:04 WIB
Tangkapan layar Video Hoaks Berisi JPU Terima Suap Perkara Rizieq /Antara

GALAMEDIA - Pria yang diduga membuat video hoaks pengakuan oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap kasus kekarantinaan kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab akhirnya diamankan.

Pelaku diamankan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Takalar, Sulawesi Selatan.

"Pada hari Senin pukul 06.30 WITA mengamankan (bukan menangkap) seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks tentang pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 Maret 2021.

Baca Juga: BWF Sampaikan Ini ke Presiden Jokowi Setelah 'Mengusir' Tim Indonesia dari All England 2021

Leonard menyebutkan pengamanan pria yang diduga pembuat video hoaks tersebut untuk menelusur atau mendalami kebenaran keterlibatannya dalam membuat video hoaks tersebut.

Tim Kejagung dan Kejati Takalar meminta keterangan pria tersebut. Kepada petugas pria itu mengaku username dan akun media sosialnya telah direntas (hack) sehingga pria tersebut belum dinyatakan sebagai pelaku.

"Alibinya saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ungkap Leonard.

Kini, tambah Leonard, Tim Kejaksaan Agung terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoaks dimaksud.

Baca Juga: Teh Ineu Ajak Generasi Muda Tak Ragu Masuk Dunia Politik

Sebelumnya, video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi (voice over) "Terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia". Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks.

Video penangkapan oknum jaksa AF tidak ada kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan.

Video penangkapan oknum jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jatim.

Baca Juga: Gara-gara Politikus PDIP dan 'Madam Mahaberani' ProDEM akan Geruduk Gedung KPK hingga Serahkan Tikus Merah

Dalam video penangkapan jaksa AF dikaitkan dengan penjelasan Yulianto selaku Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kejaksaan Agung telah membentuk tim untuk menelusuri pelaku pembuat dan penyebar video hoaks penangkapan JPU penerima suap kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Rizieq Shihab.

Selain Kejagung, Bareskrim Polri melalui Direktorat Siber juga menyelidiki kasus video hoaks tersebut dan memburu pelaku pembuat serta penyebarnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler