Gara-gara Dihukum Squat 300 kali Karena Langgar Jam Malam, Pria Ini Tewas Besoknya

6 April 2021, 15:44 WIB
Ilustrasi Dihukum Squat 300 kali Karena Langgar Jam Malam, Pria Ini Tewas Besoknya /Pixabay.com/soumen82hazra

GALAMEDIA – Akibat paksaan dari penjaga keamanan, seorang pria asal Filipina meninggal dunia setelah diduga melakukan squat sebanyak 300 kali.

Keluarga korban menyampaikan bahwa perintah itu diberikan sebagai hukuman karena telah melanggar karantina virus corona.

Dilansir Galamedia dari laporan Rappler, seorang pria bernama Darren Manaog Penaredondo ketahuan membeli air minum setelah jam 6 sore.

Baca Juga: Selenggarakan RUPST Tahun Buku 2020, bank bjb Bagikan Dividen Senilai 56 Persen Laba Bersih

Baca Juga: Kalah Main Pes dari Frest Butuan, Ferdinand Sinaga Ledek Dedi Kusnandar : Dado Mah Geus Biasa Eleh

Kemudian dia dituduh telah melanggar jam malam covid di kota General Trias, provinsi Cavite. Diketahui di provinsi tersebut ada larangan untuk keluar rumah pada jam tertentu.

Provinsi itu berada di bawah ‘status karantina komunitas ketat’, yang mencakup jam malam, dari jam 6 sore sampai jam 5 pagi.

Pasangan Penaredondo, Reichelyn Balce membenarkan bahwa Penaredondo dan pria lain diduga telah melanggar larangan karantina Covid-19 pada 1 April 2021.

Baca Juga: Genap Berusia 31 Tahun, Simak Perjalanan Karier Aktris Korea Seo Ya Ji yang Kian Memesona

Awal mula kejadian, Penaredondo dan pria lainnya dibawa ke Plaza Malabon di depan balai kota. Rupanya disana ada petugas keamanan yang menyuruh mereka melakukan squat 100 kali.

Pihak kepolisian setempat mengatakan bahwa keduanya telah dipaksa mengulangi gerakan squat mereka jika mereka tidak selaras.

“Karena terus-menerus diperingati seperti itu, akhirnya keduanya terpaksa harus melakukan gerakan squat sebanyak 300 kali” tulis Balce dalam sebuah unggahan di Facebook, yang dikutip Galamedia pada Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Catat! 11 Pola Makan yang Harus Dihindari Saat Ramadhan agar Puasa Lancar

Diketahui Penaredondo tiba di rumah sekitar pukul 8 pagi pada keesokan harinya.

Balce juga menceritakan bahwa pria berusia 28 tahun itu hampir tak bisa bergerak, Penaredondo mengaku sangat lelah.

Penaredondo sempat memberitahu kepada Balce bahwa ia jatuh beberapa kali saat menjalani hukuman tersebut.

“Sepanjang hari itu, dia berjuang berjalan, dia hanya merangkak,” tulis Balce.

Baca Juga: Aldi Taher Semprot Mardani Ali Sera Gegara Kritik Akun Setneg Unggah Foto Jokowi Hadiri Pernikahan Atta-Aurel

Setelah itu di hari yang sama, Penaredondo mulai mengalami kejang dan seketika jantungnya berhenti berdetak.

Penaredondo sempat tersadar kembali, namun sayangnya ia meninggal dunia sekitar jam 10 malam waktu setempat.

Menurut kepolisian kota, Letnan Kolonel Marlo Nillo Solero, mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada hukuman squat bagi orang-orang yang telah melanggar pembatasan Covid-19.

“Sebagai gantinya, kami melakukan menghimbau/instruksi,” kata Marlo Nillo Solero yang dikutip Galamedia dari Guardian, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Eksepsi HRS Ditolak Hakim, Luqman Hakim: Pak Hakim Harus Siap Dimaki, Karena Berani Tolak Pembelaan HRS

Wali Kota Jenderal Trias Antonio Ferrer, membenarkan dalam pernyataan Facebook bahwa penyelidikan sedang dilakukan.

“Saudaraku, selamat tinggal, kami sangat mencintaimu,” tulis Balce.

“Kami tidak akan memberikan keadilan, tidak diberikan atas kerugianmu,” lanjutnya.

Dikabarkan pemerintah Filipina memperpanjang karantina Covid-19 secara nasional satu minggu kedepan yang dimulai pada hari Senin, 5 April 2021.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler