GALAMEDIA - Pengamat politik Rocky Gerung turut menyoroti ihwal masuknya Presiden Indonesia kelima Megawati Soekarnoputri ke dalam jajaran petinggi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Megawati disebut menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN yakni lembaga riset yang hendak diperkuat usai peleburan dua kementerian seperti digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Merespons masuknya nama Megawati itu, Rocky Gerung justru nampak heran. Pasalnya, Megawati yang sebelumnya masuk dalam jajaran Dewan Pengarah Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kini masuk dalam lembaga riset.
"Oh mungkin yang dimaksud (BRIN) Badan Riset Ideologi Negara itu," ujarnya sembari tertawa seperti dilansir Galamedia dari tayangan YouTube dalam kanal Rocky Gerung Minggu, 11 April 2021.
Baca Juga: Maia Estianty Kembali Kena Covid-19, Dirinya Akui Habis Memeluk Orang
Rocky mempertanyakan bagaimana mungkin hal itu dapat terjadi?. Menurut dia soal riset sangatlah berbeda dengan persoalan ideologi Pancasila.
"Bagaimana mungkin?. Riset itu adalah urusan metodologi, HIP itu urusan ideologi. Bagaimana mungkin orang yang hidup di dalam dunia ideologi tiba-tiba jadi pelindung bahkan pengarah metodologi riset gitu kan," jelasnya.
Bahkan kata Rocky, hal ini seperti menyambung besi dengan lilin.
"Ini kayak menyambung besi dengan lilin gitu, mau di las pakai apa tuh besi dengan lilin," jelasnya.
Rocky melanjutkan bahwa semestinya kekacauan paradigma bahkan kekonyolan semacam ini disampaikan ke publik.
"Tidak ada hubungan antara ideologi dengan metodologi," ucapnya.
Kendati jengkel kata Rocky, merespons hal ini dia mengatakan bahwa anggap saja 'kedunguan' sedang tumbuh.
"Anggap saja memang kedunguan itu sedang bertumbuh," jelasnya.
Bahkan, ia mengatakan dengan adanya komposisi seperti ini, nantinya akan menimbulkan kejanggalan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo cuma butuh waktu 10 hari untuk mendapat restu DPR RI melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Jokowi mengajukan penghapusan Kemenristek lewat Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 pada Selasa (30/3). Gagasan Jokowi itu disepakati DPR RI dalam Rapat Paripurna, Jumat, 9 April 2021.
"Surat Presiden RI Nomor R-14, tanggal 30 Maret 2021 hal pertimbangan perubahan kementerian," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membuka Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti ditayangkan kanal Youtube DPR RI, Jumat, 9 April 2021.
Poin kedua adalah pembentukan Kementerian Investasi. DPR setuju usul Jokowi membentuk kementerian baru itu guna meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Selain itu, Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar DPR RI Maman Abdurrahman mengungkap tujuan pemerintah mengajukan perombakan kementerian.
Menurut Maman, langkah itu ditempuh untuk memberi ruang lebih kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).***